- dok.kemlu
Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja, Kemlu Tegaskan Tak Ada Indikasi Korban TPPO
Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan permintaan kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kamboja memicu sorotan tajam terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya korban TPPO dalam gelombang kepulangan tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI II, Vahd Nabyl, menyampaikan klarifikasi tersebut berdasarkan hasil penilaian awal yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
“Berdasarkan assessment sementara KBRI Phnom Penh, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Dubes, tidak terdapat indikasi korban TPPO,” kata Vahd Nabyl saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (27/1/2026).
Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya jumlah WNI yang mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
Lonjakan tersebut terjadi menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring di berbagai wilayah negara tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Kemlu RI, KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 WNI telah melapor langsung sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59. Mereka meminta fasilitasi kepulangan setelah keluar dari tempat bekerja akibat operasi penegakan hukum yang dilakukan otoritas setempat.
Operasi tersebut mendorong banyak pekerja asing, termasuk WNI, meninggalkan lokasi kerja dan mencari perlindungan ke perwakilan negara masing-masing. Meski kerap dikaitkan dengan praktik TPPO, Kemlu menegaskan bahwa setiap laporan tetap melalui proses pendataan dan assessment mendalam.
Pada 24 Januari 2026, tercatat 122 WNI datang melapor ke KBRI Phnom Penh. Jumlah ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 laporan per hari.
Kendati demikian, KBRI memastikan tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak mengendurkan penanganan.
Memasuki hari kesembilan sejak lonjakan laporan, KBRI Phnom Penh mengintensifkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Indonesia, serta memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Kamboja.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kasus ditangani secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur.
Tim KBRI juga terus membantu proses pendataan, assessment individual, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI yang terdampak operasi penertiban tersebut. (agr)