- Aldi Herlanda/tvOnenews
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Komisi V DPR di Kasus DJKA
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK juga tak segan untuk memeriksa anggota Komisi V DPR RI yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Selain itu, penetapan tersangka Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya juga merupakan anggota DPR RI ini menjadi pembuka jalan bagi KPK untuk memeriksa keterlibatan legislator.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan. Ia juga akan menginformasikan bila ada perkembangan terbaru mengenai perkara ini.
"Penyidikan perkara ini masih bergulir, kita sama-sama tunggu perkembangannya. Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan," katanya kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Budi menerangkan, pemeriksaan saksi ini diperlukan untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan seseorang dalam dugaan korupsi ini.
"Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi ini," ujarnya.
Diketahui, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Selain itu, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, Sudewo juga diduga merupakan orang yang terlibat dapat korupsi di DJKA.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, penetapan ini diharapkan menjadi titik terang untuk pengungkapan kasus di DJKA.
"Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus. Iya, iya (Sudewo sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ungkap Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (aha/iwh)