- X/@OscarDarmawan
CEO Indodax Oscar Darmawan Polisikan Akun Anonim Terkait Penghinaan Nama Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Chief Executive Officer (CEO) Indodax, Oscar Darmawan melaporkan sebuah akun anonim ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik di media sosial.
Laporan ini telah teregister di Polda Metro Jaya, tertanggal 9 Januari 2026, sekitar pukul 17.22 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan tersebut.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/ fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” kata Budi, kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Lebih lanjut Budi menerangkan, terlapor dalam hal ini masih dalam penyelidikan. Namun ditegaskan, pihak kepolisian telah memeriksa pelapor pada Kamis (16/1/2026) lalu.
“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” jelasnya.
Kemudian, Budi mengungkapkan, pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
“Penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026,” terang Budi.
Sementara itu, terlihat dalam laman resmi akun media sosial X @OscarDarmawan menuliskan bahwa akun anonim telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi untuk kepentingan penyidikan.
“Per 9 Januari 2026, akun anonim tersebut resmi saya laporkan ke Polda Metro Jaya. Koordinasi telah berulang kali dilakukan untuk kepentingan penyelidikan,” tulis Oscar Darmawan di akun media sosialnya.
Kemudian Oscar menegaskan, siapa pun yang terlibat: pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan giveaway, admin, hingga pihak yang membacking operasional diminta untuk bersiap. Sebab, seluruhnya sudah masuk dalam radar dan proses hukum tengah berjalan.
“Jejak digital tidak pernah hilang. Identitas hanya soal waktu. Penjemputan bukan ancaman itu prosedur,” terangnya. (ars/muu)