Sumber :
- Umar Sanusi
Dapat Remisi, Napi Langsung Bebas di Jombang Sujud Syukur
Saking gembiranya, sujud syukur yang dilakukan Mujayanto hingga dua kali. Pertama tepat usai pengumuman, yang kedua menjelang meninggalkan Lapas Jombang
Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:18 WIB
Selisih ini, lanjut Krismono, dikarenakan pihak Ditjen Pemasyarakatan membuka kembali keran pengusulan setelah tahap awal yang telah ditetapkan per 30 Juli 2021. Dibuka kembali hingga 5 Agustus 2021. Terutama bagi usulan yang mendesak.
“Ada tambahan untuk RU II, sehingga otomatis jumlah usulan dan yang mendapatkan SK remisi bertambah,” terangnya. (Umar Sanusi/act)