news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Kamis, 22 Januari 2026 - 01:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Peresmian ini dilaksanakan di Aula Lantai 9, Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri P2MI Mukhtarudin, dan Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah.

“Hari ini kita baru saja me-launching pasca kita membentuk Direktorat PPA dan PPO satu tahun yang lalu. Hari ini kita launching 11 Polda dan 22 Polres untuk dibentuk Direktorat PPA dan PPO tingkat Polda dan Polres,” kata Sigit.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, peresmian Direktorat PPA dan PPO ini merupakan momentum untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Ini adalah momentum yang harus terus kita dorong sehingga perlindungan baik terhadap perempuan dan anak, terhadap korban-korban people smuggling ke depan betul-betul kita bisa maksimalkan,” terang Sigit.

Sementara itu Sigit menegaskan, mengenai permasalahan-permasalahan terkait yang menjadi gunung es selama ini, serta banyaknya korban dari kelompok rentan di lapangan yang tidak berani melapor, dengan dibentuknya Direktorat PPA dan PPO dapat terlayani dengan baik.

Adapun Sigit menjelaskan, selama satu tahun telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi untuk membangkitkan keberanian dari masyarakat yang menjadi korban, untuk meyakini mereka saat melapor akan terlindungi. 

“Karena memang di satu sisi ini menimbulkan traumatik apabila tidak bisa kita berikan pelayanan dan perlindungan yang baik, kondisi psikis yang baik. Karena memang cenderung masyarakat yang menjadi korban melihat ini sebagai suatu aib, sebagai sesuatu tekanan psikologis yang bisa menimbulkan traumatik berulang dan juga bisa bahkan kalau salah penanganan menjadi korban yang kedua kali,” jelas Sigit.

Hal ini dikarenakan ada korban perempuan anak yang mengalami kekerasan di dalam negeri, dan juga banyak terjadi peristiwa people smuggling yang juga korbannya adalah warga negara Indonesia yang tertipu mendapatkan janji-janji pekerjaan, namun kemudian menjadi korban di luar negeri karena menggunakan jalur-jalur tidak resmi. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral