news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rapat Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/1/2026)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun, Alasannya Agar Penegakan Hukum Tak Lumpuh

Kejagung minta tambahan anggaran karena menilai pagu tahun 2026 sebesar Rp20 triliun belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan penegakan hukum.
Selasa, 20 Januari 2026 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

“Pada bidang pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, serta bidang pidana militer, masing-masing hanya dapat membiayai satu perkara dengan penurunan satuan biaya hingga 75 persen,” ujar Jaksa Agung.

Tak hanya penegakan hukum, keterbatasan anggaran juga dinilai berpotensi melumpuhkan dukungan manajemen.

Kekurangan utama terjadi pada belanja pegawai yang belum mengakomodasi gaji dan tunjangan sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru, sehingga berisiko menimbulkan tunggakan di akhir tahun.

“Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum,” tegasnya.

Selain itu, pemotongan belanja barang dan operasional hingga 24 persen menghilangkan anggaran pemeliharaan gedung dan inventaris, layanan internet, seragam, alat intelijen, serta belanja barang nonpersonal.

Kondisi ini dinilai langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran persidangan perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara.

Sementara anggaran pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama 2026.

“Oleh karena itu, untuk mencegah terhentinya fungsi kelembagaan dan penegakan hukum, Kejaksaan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun yang terdiri dari Rp1,85 triliun untuk penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk dukungan manajemen,” pungkas Jaksa Agung.

Adapun, usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan. (rpi/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:00
16:47
09:09
04:22
01:14
00:56

Viral