- Tangkapan Layar Instagram @info_ciledug
Tertangkap Mencuri Kotak Amal, Pria Ini Dibekuk Satpol PP
Ia mengatakan, penangkapan terhadap ketiga remaja tersebut dilakukan pada Senin (12/01/2026) sekira pukul 02.30 WIB, di sebuah kawasan di Nagan Raya.
Ketiganya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/125/XII/2025/SPKT/Polres Nagan Raya/Polda Aceh tanggal 24 Desember 2025, terkait pencurian kotak amal masjid yang terjadi di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut diduga terjadi di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh di antaranya Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, Kuala, dan Kuala Pesisir.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh salah satu pengurus masjid, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Nagan Raya.
- tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya
AKP Muhammad Rizal menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku.
Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas keadilan serta memperhatikan masa depan anak, dengan melibatkan pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Muhammad Rizal menambahkan.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat ibadah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.