- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Puan: KUHP dan KUHAP Baru Lebih Sesuai dengan Nilai Pancasila
Jakarta tvOnenews.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti soal berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Dia menyebut, KUHP dan KUHAP baru menjadi tonggak bersejarah dalam pembaruan hukum di Indonesia.
Hal itu disampaikan Puan saat membuka masa sidang ke III tahun sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026.
"Pada awal tahun ini telah mulai berlaku Undang-Undang tentang KUHP, Undang-Undang tentang KUHAP, dan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana," kata Puan.
Puan menuturkan, KUHP dan KUHAP baru lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal.
"Hal ini merupakan tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum, dan harmonisasi hukum sehingga lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Puan pun menekankan DPR RI bersama pemerintah akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional yang telah disepakati dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Meskipun, kata dia pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tidak selalu selesai dalam waktu singkat.
"Pembahasan Rancangan Undang-Undang tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Adanya pendalaman materi, proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat, serta perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR RI yang perlu diselaraskan secara cermat sering kali membutuhkan waktu lebih panjang hingga tercapai titik temu yang dapat diterima semua pihak demi memastikan undang-undang yang dihasilkan berkualitas, adil dan bermanfaat bagi rakyat serta untuk kepentingan nasional," pungkas Puan.
Yeni Lestari