news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi hukum.
Sumber :
  • Freepik/burdun

Pasal Penghinaan Presiden Pada KUHP Baru Dinilai Sumir, PB HMI: Bisa Picu Kriminalisasi

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti keberadaan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Kamis, 8 Januari 2026 - 06:30 WIB
Reporter:
Editor :

Menurutnya, ruang kritik yang sehat tetap harus dijaga dalam sistem demokrasi.
PB HMI menegaskan kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, Bagas menilai perlu ada evaluasi serius terhadap pasal-pasal yang berpotensi membatasi hak tersebut.(rpi/raa)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral