news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penyidik sita dana Viral Blast Rp1,5 miliar dari 3 klub sepak bola.
Sumber :
  • Aditya Pradana Putra/rwa.

Polisi Sita Dana Viral Blast Rp1,5 M dari Tiga Klub Sepak Bola

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka penipuan investasi robot trading Viral Blast, salah satunya uang senilai Rp1,5 miliar dari 3 klub sepak bolah di Tanah Air.
Jumat, 13 Mei 2022 - 16:33 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni inisial RPW, MU, ZHP dan PW. Keempat tersangka telah ditangkap dan ditahan.

Perusahaan PT Trust Global Karya memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebear 10 persen.

Uang hasil penjualan tersebut dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp1,2 triliun.

Dalam perkara ini, penyidik juga telah menyita satu unit rumah milik tersangka Minggus Umboh dan satu unit rumah milik tersangka Zainal Hudha Purnama. Kedua rumah tersebut memiliki nilai Rp15 miliar.

Diduga asset-aset tersebut merupakan hasil penipuan modus robot trading petinggi PT Trust Global Karya atau Viral Blast.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di Apartemen One Icon Residence Surabaya, Jawa Timur, unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo yang merupakan pendiri Viral Blast bersama para tersangka lainnya, serta penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. ant/prs

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral