Robot Trading Viral Blast
Polisi Sita Dana Viral Blast Rp1,5 M dari Tiga Klub Sepak Bola
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka penipuan investasi robot trading Viral Blast, salah satunya uang senilai Rp1,5 miliar dari 3 klub sepak bolah di Tanah Air.
Bareskrim Periksa 3 Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan, tiga klub sepak bola yang telah diminta keterangan tersebut ialah Persija Jakarta, PS Sleman dan Madura United.
Penipuan Robot Trading "Viral Blast", Bareskrim Sita Aset Tersangka Senilai Rp 15 M
Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) yang berhasil disita di Surabaya. Ada bangunan berupa rumah serta kantor
Memuat Konten Berikutnya...