- Istimewa
Lagi, Pelecehan Seksual di Transjakarta, Pengamat Kebijakan Minta Pelaku Diberi Sanksi Hukum Tegas
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan menanggapi kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap seorang perempuan di Transjakarta pada 1 Januari 2026 lalu.
Ia meminta agar pihak Transjakarta mengambil langkah tegas dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi.
Efek jera diperlukan untuk menghentikan pelecehan seksual yang terus-terusan terjadi di Transjakarta.
"Perlu penanganan tuntas dan dikenakan sanksi hukum tegas terhadap pelaku agar ini menjadi edukasi publik dan efek jera terhadap calon pelaku lainnya," ungkap Tigor, Jumat (2/1/2026).
Menurut Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) itu, selain memberi hukuman tegas pada pelaku, ia juga meminta supaya ada pendampingan terhadap korban.
Dirinya berpendapat, pendampingan penting supaya korban berani melapor ke polisi untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Pendampingan juga dibutuhkan agar dia berani melaporkan ke polisi kejadian pelecehan seksualnya, didampingi oleh pengelola bus Transjakarta," katanya lagi.
Saat ini, penggunaan transportasi umum tinggi, khususnya Transjakarta. Hal ini membuat kondisi kendaraan selalu padat saat jam-jam sibuk.
Tigor mengatakan, kondisi penuh sesak tersebut menjadi momen rawan terjadi pelecehan seksual dan pencurian.
"Operator angkutan umum dapat mengaktifkan seluruh sistem kontrol layanan, bisa dengan kamera pengawas (CCTV) dan petugas dalam kereta atau bus Transjakarta agar penanganan dan pencegahan bisa lebih cepat dan tuntas menolong korban dan calon korban," katanya menegaskan.
Selain itu, lanjut dia, edukasi juga perlu dilakukan terhadap para penumpang. Misalnya dengan menyediakan sistem pelayanan korban pelecehan seksual yang cepat dan ramah korban.
Diketahui, sebelumnya ramai diberitakan seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di bus Transjakarta rute 1A.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi pada 1 Januari 2026 lalu dilakukan oleh seorang pria. (ant/iwh)