news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PNS..
Sumber :
  • Antara

Aktivasi MFA ASN Digital Wajib, Ini Cara Lengkap Amankan Akun Layanan Kepegawaian BKN

BKN mewajibkan aktivasi MFA di Platform ASN Digital. Simak cara login, scan QR, ketentuan password, dan tips amankan akun ASN.
Jumat, 2 Januari 2026 - 10:11 WIB
Reporter:
Editor :

Ketentuan Password Baru ASN Digital

Sebagai bagian dari penguatan keamanan, ASN juga diwajibkan membuat password baru dengan ketentuan:

  • Minimal 12 karakter

  • Kombinasi huruf besar

  • Kombinasi huruf kecil

  • Mengandung angka

  • Mengandung simbol

Ketentuan ini bertujuan mencegah penggunaan kata sandi lemah yang mudah ditebak atau diretas.

Tanda Aktivasi Berhasil

Jika seluruh proses berjalan lancar, sistem akan menampilkan logo BKN dan halaman utama Platform ASN Digital. Dari halaman ini, ASN dapat mengakses berbagai layanan, seperti:

  • MyASN

  • SIASN

  • e-Kinerja

  • Layanan administrasi kepegawaian lainnya

Artinya, akun ASN telah terlindungi dengan sistem keamanan berlapis.

Simpan Kode Cadangan

BKN juga mengingatkan ASN untuk menyimpan kode cadangan (backup code) yang diberikan sistem setelah aktivasi MFA. Kode ini sangat penting sebagai antisipasi apabila:

  • Ponsel hilang

  • Aplikasi authenticator terhapus

  • Perangkat mengalami kerusakan

Tanpa kode cadangan, proses pemulihan akun bisa memakan waktu lebih lama.

Imbauan BKN untuk Seluruh ASN

BKN menegaskan bahwa aktivasi MFA bersifat wajib dan menjadi bagian dari transformasi digital birokrasi nasional. ASN diimbau segera melakukan aktivasi untuk menghindari kendala akses layanan kepegawaian di kemudian hari.

Selain itu, ASN juga diingatkan untuk tidak membagikan data login, kode OTP, maupun kode MFA kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan instansi resmi.

Dengan penerapan MFA di Platform ASN Digital, pemerintah berharap keamanan data ASN semakin terjaga, sekaligus mendorong budaya digital yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di lingkungan birokrasi. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral