Login MyASN Resmi Berubah, BKN Wajibkan MFA untuk Seluruh PNS dan PPPK
- Antara
Jakarta, tvOenenews.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperbarui mekanisme akses masuk atau login ke layanan kepegawaian nasional. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini wajib menggunakan verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) untuk mengakses aplikasi MyASN yang telah terintegrasi dalam portal ASN Digital.
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan data ASN secara nasional. Dengan sistem baru ini, ASN tidak lagi cukup hanya memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi, tetapi juga harus melalui verifikasi tambahan menggunakan kode unik yang dihasilkan aplikasi autentikator.
Akses MyASN Kini Lebih Aman
Penerapan MFA membuat proses login ke MyASN menjadi lebih aman dari risiko peretasan dan penyalahgunaan akun. Seluruh layanan kepegawaian, mulai dari pemutakhiran data mandiri, layanan kenaikan pangkat, hingga akses administrasi kepegawaian lainnya, hanya dapat diakses setelah proses verifikasi dua langkah berhasil dilakukan.
Merujuk informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, BKN menegaskan bahwa ASN wajib memiliki aplikasi autentikator sebelum melakukan login. Salah satu aplikasi yang direkomendasikan adalah Google Authenticator, yang tersedia gratis di Play Store maupun App Store.
Aplikasi autentikator tersebut berfungsi menghasilkan kode One Time Password (OTP) berupa enam digit angka yang berubah secara berkala. Sistem ini menggantikan ketergantungan penuh pada kata sandi statis yang dinilai lebih rentan terhadap kebocoran data.
Cara Login Terbaru MyASN dan ASN Digital
Bagi ASN yang akan mengakses portal ASN Digital atau MyASN, berikut mekanisme login terbaru yang wajib diikuti:
-
Akses Portal Resmi
Buka laman resmi ASN Digital atau MyASN melalui browser di perangkat komputer atau ponsel. -
Masukkan Kredensial Akun
Input Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password yang terdaftar pada akun Single Sign On (SSO) BKN. -
Verifikasi Multi-Factor Authentication (MFA)
Setelah menekan tombol login, sistem akan meminta kode verifikasi tambahan. Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, lalu masukkan kode enam digit yang muncul ke kolom verifikasi. -
Akses Dashboard
Jika kode yang dimasukkan sesuai, pengguna akan langsung diarahkan ke dashboard utama layanan kepegawaian.
Load more