news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Bertemu Prabowo di Istana, Fahri Hamzah Dorong Lembaga Khusus Percepat Pembangunan Rumah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Desember 2025 - 21:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas terobosan percepatan pembangunan perumahan nasional.

Fahri melaporkan kepada presiden sejumlah mandat undang-undang yang membuka ruang pembentukan lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat.

Lembaga ini diproyeksikan menjadi motor konsolidasi kebijakan yang selama ini tersebar di berbagai institusi.

“Yang saya laporkan, misalnya ada mandat dari beberapa Undang-Undang untuk mempertimbangkan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” tutur Fahri kepada awak media, Selasa (30/12/2025).

Fahri menjelaskan, lembaga tersebut akan berperan strategis dalam mengatasi persoalan krusial, terutama di sektor pertanahan dan pengelolaan pendanaan.

Pendanaan akan bersumber dari alokasi yang telah direncanakan dalam APBN 2026, sehingga percepatan pembangunan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Fahri juga mengungkapkan Presiden Prabowo telah menyetujui program renovasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 2 juta rumah pada 2026, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp43 triliun.

Namun, Fahri menekankan bahwa renovasi 1 juta rumah di wilayah perkotaan akan diprioritaskan untuk dipercepat, mengingat kompleksitas persoalan di kota-kota besar, terutama keterbatasan lahan.

“Ini karena di perkotaan itu ada banyak masalah. Ketersediaan lahan yang memang sangat sulit dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setidaknya Peraturan Presiden (PP) yang sedang kami siapkan,” ungkapnya.

Menurut Fahri, percepatan pembangunan perumahan di perkotaan menuntut kehadiran satu lembaga yang mampu mengonsolidasikan seluruh kewenangan, mulai dari perencanaan, perizinan, hingga pendanaan.

Selama ini, urusan perumahan dinilai terfragmentasi karena kewenangan tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan,” tambahnya.

Fahri juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri PANRB dan Menteri Sekretaris Negara terkait desain kelembagaan tersebut.

Ia berharap dalam satu hingga dua hari ke depan dapat digelar pertemuan lanjutan untuk mematangkan rencana pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan.

Tak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Danantara, terutama untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek perumahan berbasis Transit Oriented Development (TOD) yang diproyeksikan menjadi salah satu skema pembangunan massal di perkotaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral