news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Ribuan Korban Banjir–Longsor Sumatera Tolak Huntara, 16.264 KK Pilih Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga kini sebanyak 16.264 kepala keluarga (KK) resmi terdata sebagai penerima DTH.
Selasa, 30 Desember 2025 - 11:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Ribuan keluarga korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memilih bertahan di luar hunian sementara dengan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dari pemerintah. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga kini sebanyak 16.264 kepala keluarga (KK) resmi terdata sebagai penerima DTH.

Data tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

“Berikutnya terkait dengan Dana Tunggu Hunian. Saat ini selain pendataan calon penerima hunian sementara, ada saudara-saudara kita di setiap kabupaten kota yang memilih kemudian tidak di huntara tetapi menerima Dana Tunggu Hunian,” ujar Abdul, dikutip Selasa (30/12/2025).

Abdul menjelaskan, seluruh data penerima DTH telah melalui proses verifikasi ketat dan divalidasi dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini yang sudah kita terima itu sudah 16.264 KK nama yang sudah by name, by address,” katanya.

Pemerintah memberikan bantuan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp600.000 per KK per bulan bagi warga terdampak yang memilih tidak menempati hunian sementara. Penyaluran bantuan dilakukan dengan skema jemput bola untuk memastikan bantuan cepat diterima tanpa membebani masyarakat.

“Masyarakat ini tidak perlu lagi bawa KTP, KK, dan seterusnya, karena kita tahu kondisinya mungkin berbeda-beda, data ini sudah kita validasi. Dan pencairan 600.000 per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola,” ucap Abdul.

Menurut dia, penyaluran DTH dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) yang telah ditunjuk di masing-masing provinsi, dengan melibatkan pemerintah daerah hingga aparat di tingkat kecamatan, desa, dan RT.

BNPB menetapkan Bank BRI, BNI, dan Mandiri untuk wilayah Sumatera Barat, sementara di Sumatera Utara penyaluran dilakukan melalui Bank Mandiri dan BNI. Adapun di Aceh, pemerintah menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI).

Abdul menegaskan, seluruh rekening penerima DTH tahap pertama telah dibuka dan siap digunakan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral