news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Nenek Elina dan Samuel pelaku pengusiran hingga perusakan rumah sang nenek.
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Samuel Akhirnya Diringkus Polisi Buntut Usir hingga Bongkar Rumah Nenek Elina

Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya berhasil amankan Samuel Ardi Kristanto, diduga otak dari pengusiran paksa Nenek Elina (80), serta pembongkaran sepihak rumah.
Senin, 29 Desember 2025 - 18:30 WIB
Reporter:
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya berhasil mengamankan Samuel Ardi Kristanto, diduga otak dari pengusiran paksa Nenek Elina (80), serta pembongkaran sepihak rumah yang berada di kawasan Dukuh Kuwukan Sambikerep, Surabaya.

Samuel tiba di gedung Ditrekrimum Polda Jatim, dengan tangan terikat kabel ties, naik kendaraan SUV dengan pengawalan ketat dua aparat kepolisian, dari penyidik Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim.

Turun dari mobil, Samuel yang dikawal aparat kepolisian, langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dan menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan, tanpa memberikan statemen apapun kepada awak media.

Samuel Ardi Kristanto
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

 

Sementara atas penangkapan Samuel ini, belum ada penjelasan apapun dari pihak kepolisian, namun sejak dinaikan status penyelidikan, ke tingkat penyidikan, penyidik telah memeriksa 6 saksi, baik dari pihak korban dan orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut, yang terekam dalam video yang viral.

"Laporan ini sudah sejak Oktober 2025, dan prosesnya sudah berjalan, dan naik ke tingkat penyidikan. Saat ini 6 saksi sudah diperiksa, mulai dari korban Elina, hingga orang-orang yang ada dalam video tersebut," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Widiatmoko.

Samuel dan kawan-kawan, dilaporkan oleh pihak Elina, usai melakukan pengusiran paksa dan pembongkaran sepihak yang viral di media sosial. 

Pengakuan Nenek Eliana

Nenek Elina tiba bersama tim penasehat hukumnya mendatangi kantor Direskrimmum Polda Jatim, bersama tiga orang saksi.

"Hari ini yang dipanggil untuk diperiksa oleh polisi ada empat orang, Bu Elina, Pak Iwan, Bu Joni dan Bu Muslimah, jadi mereka penghuni rumah tersebut. Kalau Bu Joni ini saat itu kebetulan di rumah Bu Elina," ujar Penasehat Hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Minggu (28/12).

Kasus Nenek Elina
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

 

Beberapa jam diperiksa polisi, nenek Elina kemudian buka suara terkait pemeriksaan perdananya. 

Ia ditanya-ditanya petugas terkait duduk perkara dugaan pengusiran secara paksa yang dilakukan oleh Samuel dan kawan-kawan

"Ya saya jelaskan (ke polisi) yang memaksa keluar itu pakai baju merah-merah bertulis ormas, nah itu yang ngangkat saya keluar gaboleh masuk nah itu yang ngangkat saya ada 4 orang membawa saya agak keluar," ungkapnya.

Nenek Elina juga mengatakan, saat itu sempat bersikukuh menolak keluar dari rumah karena merasa punya bukti kepemilikan Letter C atas tanahnya tersebut.

"Saya tunjukkan surat Letter C ke dia (Samuel) saya bilang ke Samuel mana katanya kamu menunjukkan surat mana, tapi dia tidak menunjukkan hanya disimpan ditangannya," katanya.

Nenek Elina juga bersaksi, bahwa saat kejadian pengusiran sampai saat ini, ia tidak pernah ditunjukkan sedikit pun soal surat yang ia klaim juga dimiliki Samuel. (sha/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral