news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Kemensos Ingatkan Penerima Segera Ambil Dana.
Sumber :
  • Istimewa

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Kemensos Ingatkan Penerima Segera Ambil Dana

Kemensos menegaskan batas akhir pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025. Penerima diimbau segera mencairkan dana hingga Rp900 ribu.
Senin, 29 Desember 2025 - 12:22 WIB
Reporter:
Editor :

“Dari target sekitar 35 juta jiwa, setelah dilakukan pemadanan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan,” ujar Gus Ipul.

Peninjauan Langsung di Lapangan

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, Kemensos bersama PT Pos Indonesia juga melakukan peninjauan langsung di lapangan. Salah satunya dilakukan di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kami ingin memastikan bantuan Rp900 ribu ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan diterima tepat waktu,” kata Gus Ipul saat meninjau proses pencairan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mencegah terjadinya kendala administratif yang dapat menghambat pencairan dana oleh masyarakat.

Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra

Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu atau hoaks. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  • Website resmi Kemensos
    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.

  • Aplikasi “Cek Bansos
    Unduh aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store.

  • Informasi tingkat lokal
    Melalui RT/RW, kelurahan, atau surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan dan pencairan BLT Kesra tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan.

Imbauan Menjelang Akhir Tahun

Pemerintah berharap BLT Kesra dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama menjelang penutupan tahun 2025. Dengan sisa waktu yang semakin terbatas, Kemensos mengingatkan KPM agar segera melakukan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos memasuki masa libur akhir tahun.

“Jangan menunggu hingga terlambat. Hak masyarakat harus dimanfaatkan dengan baik,” tegas Gus Ipul. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral