news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Kemensos Ingatkan Penerima Segera Ambil Dana.
Sumber :
  • Istimewa

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025, Kemensos Ingatkan Penerima Segera Ambil Dana

Kemensos menegaskan batas akhir pencairan BLT Kesra 31 Desember 2025. Penerima diimbau segera mencairkan dana hingga Rp900 ribu.
Senin, 29 Desember 2025 - 12:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa 31 Desember 2025 menjadi batas akhir pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Pemerintah mengimbau seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan bantuan tersebut agar tidak hangus dan kembali ke kas negara.

Imbauan ini disampaikan menyusul masih adanya penerima bantuan yang belum melakukan penarikan dana menjelang tutup tahun. BLT Kesra merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, terutama pada momentum akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat.

Pada tahap akhir penyaluran tahun anggaran 2025 ini, setiap KPM berhak menerima dana rapel dengan total nilai hingga Rp900.000. Dana tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun.

Dana Berisiko Hangus Jika Tak Dicairkan

Kemensos menegaskan bahwa pencairan BLT Kesra tidak dapat melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sesuai ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun 2025, dana yang tidak dicairkan hingga 31 Desember akan diproses melalui sistem penutupan otomatis.

Adapun konsekuensi bagi KPM yang terlambat mencairkan bantuan antara lain:

  • Status bantuan ditutup otomatis oleh sistem

  • Dana BLT ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara

  • Penerima berpotensi kehilangan hak bantuan pada periode berjalan

Kemensos mengingatkan bahwa pemerintah tidak dapat memperpanjang masa pencairan karena terkait dengan penutupan tahun anggaran. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menunda pencairan hingga hari terakhir.

Mekanisme Penyaluran BLT Kesra

Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama, menyesuaikan kondisi penerima dan wilayah tempat tinggal. Jalur penyaluran tersebut meliputi:

  1. Bank Himbara
    Digunakan bagi KPM yang memiliki rekening aktif pada bank-bank milik negara.

  2. PT Pos Indonesia
    Diperuntukkan bagi penerima non-rekening atau masyarakat di wilayah tertentu yang belum terjangkau layanan perbankan.

Saat melakukan pencairan, KPM wajib membawa dokumen asli, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan melakukan verifikasi identitas untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Ia menyebutkan, data penerima telah melalui proses verifikasi dan validasi secara berlapis.

“Dari target sekitar 35 juta jiwa, setelah dilakukan pemadanan data bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak menerima bantuan,” ujar Gus Ipul.

Peninjauan Langsung di Lapangan

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, Kemensos bersama PT Pos Indonesia juga melakukan peninjauan langsung di lapangan. Salah satunya dilakukan di Kantor Pos Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kami ingin memastikan bantuan Rp900 ribu ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan diterima tepat waktu,” kata Gus Ipul saat meninjau proses pencairan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya mencegah terjadinya kendala administratif yang dapat menghambat pencairan dana oleh masyarakat.

Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra

Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu atau hoaks. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:

  • Website resmi Kemensos
    Akses laman cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data wilayah serta nama sesuai KTP.

  • Aplikasi “Cek Bansos
    Unduh aplikasi resmi di Google Play Store atau App Store.

  • Informasi tingkat lokal
    Melalui RT/RW, kelurahan, atau surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia.

Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses pengecekan dan pencairan BLT Kesra tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan.

Imbauan Menjelang Akhir Tahun

Pemerintah berharap BLT Kesra dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama menjelang penutupan tahun 2025. Dengan sisa waktu yang semakin terbatas, Kemensos mengingatkan KPM agar segera melakukan pencairan sebelum operasional perbankan dan kantor pos memasuki masa libur akhir tahun.

“Jangan menunggu hingga terlambat. Hak masyarakat harus dimanfaatkan dengan baik,” tegas Gus Ipul. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:21
07:41
01:44
00:57
01:35
01:23

Viral