news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pedagang menata kembang api di Pasar Asemka, Jakarta, Selasa (17/12/2024)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah/app/YU

Nekat Jualan Kembang Api Jelang Tahun Baru, Pedagang akan Ditertibkan

Larangan penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun sudah ditegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Minggu, 28 Desember 2025 - 18:01 WIB
Reporter:
Editor :

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh kegiatan yang membutuhkan perizinan, baik acara yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto meminta masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Terkait imbauan penggunaan kembang api dan petasan, ini sudah ada Peraturan Gubernur dan imbauan dari Gubernur. Kami juga menyampaikan adanya imbauan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya agar kita sama-sama menjaga,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Budi menyebutkan, sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan yang sebelumnya merencanakan pesta kembang api juga telah menyatakan tidak akan menggunakannya pada malam tahun baru.

Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati, mengingat Indonesia tengah berduka akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

“Kami prihatin dengan musibah yang terjadi di Sumatra, seperti di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat DKI Jakarta merayakan malam tahun baru tanpa menggunakan kembang api dan petasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa pusat perbelanjaan dan hotel yang sempat merencanakan pesta kembang api juga telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk membatalkan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun.

“Ini sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” pungkas Budi. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral