- Foe Peace Simbolon/Viva
Profil Gus Yazid Basyaiban: Pimpinan Majelis Dzikir yang Tersandung Kasus Tipikor Aset Tanah Negara di Cilacap
Jakarta, tvOnenews.com — Nama Ahmad Yazid Basyaiban atau yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basyaiban mendadak menjadi sorotan publik. Sosok yang dikenal sebagai pimpinan Majelis Dzikir dan Terapi Arrahman Basyaiban ini kini berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap, Jawa Tengah, yang turut disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini menyita perhatian karena Gus Yazid selama ini dikenal luas di masyarakat sebagai tokoh spiritual yang aktif dalam kegiatan keagamaan, dzikir, dan pengobatan alternatif berbasis pendekatan religius serta tradisional.
Sosok Gus Yazid Basyaiban
Gus Yazid Basyaiban dikenal sebagai pendiri sekaligus guru besar di Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban, sebuah lembaga yang bergerak di bidang penguatan spiritual, terapi kesehatan, dan pengobatan alternatif. Majelis ini melayani masyarakat dari berbagai daerah dengan pendekatan yang menggabungkan doa, herbal, serta metode tradisional yang diklaim sebagai warisan ulama Nusantara.
Dalam berbagai kesempatan, Gus Yazid kerap menekankan pentingnya keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani. Pendekatan ini menjadikannya figur yang cukup dikenal, terutama di kalangan jamaah yang mencari alternatif penyembuhan nonmedis.
Terseret Kasus Tipikor Aset Tanah Negara
Namun, di balik citra religius tersebut, Gus Yazid kini harus menghadapi proses hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penjualan aset tanah milik negara di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Kasus ini turut menyeret dugaan praktik tindak pidana pencucian uang.
Penetapan status tersangka terhadap Gus Yazid menjadi pukulan besar, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi para pengikut dan jamaah yang selama ini memandangnya sebagai tokoh spiritual. Aparat penegak hukum menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Aktivitas Majelis Arrahman Basyaiban
Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban berpusat di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam struktur organisasinya, Gus Yazid berperan sebagai guru besar yang membimbing para santri dan terapis.
Majelis ini didukung oleh sejumlah terapis dengan keahlian berbeda-beda. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari layanan penyembuhan yang ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari terapi spiritual hingga pengobatan berbasis herbal.
Metode Terapi yang Dikenal Luas
Arrahman Basyaiban dikenal memiliki sejumlah metode terapi yang kerap menarik perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
-
Terapi Doa
Metode ini menitikberatkan pada penguatan spiritual dan ketenangan batin. Terapi doa diyakini mampu memperkuat kondisi mental dan rohani sebagai fondasi kesehatan fisik. -
Terapi Hidro
Menggunakan kombinasi ramuan jamu herbal, garam asmak yang telah didoakan, air es, serta bahan alami lainnya. Terapi ini diklaim membantu pemulihan gangguan medis dan nonmedis, termasuk stimulasi saraf yang melemah. -
Terapi Jari Listrik
Terapi ini dilakukan melalui sentuhan jari yang disertai doa, sehingga menimbulkan sensasi menyerupai energi listrik. Metode ini dipercaya dapat melancarkan peredaran darah dan membantu menormalkan gangguan saraf. -
Terapi Gurah
Mengandalkan rempah-rempah herbal khas Indonesia, terapi gurah digunakan untuk mengatasi gangguan pernapasan, THT, vertigo, migrain, hingga pilek menahun.
Jaringan dan Cabang Majelis
Selain pusat kegiatan di Cikarang Barat, Majelis Arrahman Basyaiban juga memiliki cabang di Desa Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Keberadaan cabang ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat di luar Jabodetabek.
Menanti Proses Hukum
Kasus yang menjerat Gus Yazid Basyaiban kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi aset tanah negara tersebut secara transparan dan profesional.
Publik pun kini menanti kejelasan hukum atas kasus ini, yang dinilai menjadi ujian serius bagi integritas tokoh agama di tengah kepercayaan masyarakat yang begitu besar terhadap figur spiritual. (nsp)