- Foe Peace Simbolon/Viva
Profil Gus Yazid Basyaiban: Pimpinan Majelis Dzikir yang Tersandung Kasus Tipikor Aset Tanah Negara di Cilacap
Jakarta, tvOnenews.com — Nama Ahmad Yazid Basyaiban atau yang lebih dikenal sebagai Gus Yazid Basyaiban mendadak menjadi sorotan publik. Sosok yang dikenal sebagai pimpinan Majelis Dzikir dan Terapi Arrahman Basyaiban ini kini berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap, Jawa Tengah, yang turut disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini menyita perhatian karena Gus Yazid selama ini dikenal luas di masyarakat sebagai tokoh spiritual yang aktif dalam kegiatan keagamaan, dzikir, dan pengobatan alternatif berbasis pendekatan religius serta tradisional.
Sosok Gus Yazid Basyaiban
Gus Yazid Basyaiban dikenal sebagai pendiri sekaligus guru besar di Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban, sebuah lembaga yang bergerak di bidang penguatan spiritual, terapi kesehatan, dan pengobatan alternatif. Majelis ini melayani masyarakat dari berbagai daerah dengan pendekatan yang menggabungkan doa, herbal, serta metode tradisional yang diklaim sebagai warisan ulama Nusantara.
Dalam berbagai kesempatan, Gus Yazid kerap menekankan pentingnya keseimbangan antara kesehatan jasmani dan rohani. Pendekatan ini menjadikannya figur yang cukup dikenal, terutama di kalangan jamaah yang mencari alternatif penyembuhan nonmedis.
Terseret Kasus Tipikor Aset Tanah Negara
Namun, di balik citra religius tersebut, Gus Yazid kini harus menghadapi proses hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penjualan aset tanah milik negara di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Kasus ini turut menyeret dugaan praktik tindak pidana pencucian uang.
Penetapan status tersangka terhadap Gus Yazid menjadi pukulan besar, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi para pengikut dan jamaah yang selama ini memandangnya sebagai tokoh spiritual. Aparat penegak hukum menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran dan aliran dana dalam perkara tersebut.
Aktivitas Majelis Arrahman Basyaiban
Majelis Dzikir dan Penyembuhan Arrahman Basyaiban berpusat di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dalam struktur organisasinya, Gus Yazid berperan sebagai guru besar yang membimbing para santri dan terapis.