- ANTARA
Pramono Larang Pesta Kembang Api untuk Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Ekonom Soroti Dampaknya pada Ekonomi
Andri menyebut pihak yang paling terdampak secara mikroekonomi adalah pelaku usaha swasta di Jakarta, terutama pusat perbelanjaan dan venue hiburan yang biasanya mengandalkan momen pergantian tahun.
“Sehingga secara mikroekonomi yang mungkin paling terpengaruh dari segi pendapatan dari hal ini adalah pihak-pihak swasta di Jakarta, seperti mungkin mal dan pusat perbelanjaan lainnya. Namun secara keseluruhan bagi pendapatan atau daya beli masyarakat, sebenarnya tidak terlalu berpengaruh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh penyelenggara acara pemerintah maupun swasta menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diputuskan Gubernur Pramono Anung sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih terdampak bencana alam.
“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujar Pramono usai rapat persiapan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025). (agr/iwh)