- Tangkapan Layar
Airlangga Harap Dokumen Dagang Perjanjian Tarif Diteken Langsung Prabowo dan Trump
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati framework timetable lanjutan sekaligus peta jalan penyelesaian perjanjian dagang yang ditargetkan tuntas pada akhir Januari 2026.
Airlangga menjelaskan, pada pekan kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan Amerika Serikat akan kembali duduk bersama untuk melakukan legal scrubbing dan initialing dokumen perjanjian.
Pertemuan teknis tersebut dijadwalkan secara tentatif berlangsung pada 12–19 Januari 2026 dan ditargetkan rampung hanya dalam waktu satu minggu.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, diharapkan sebelum akhir Januari 2026 dokumen perjanjian sudah dapat disiapkan untuk ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/12/2025).
Ia menyampaikan, pemerintah Amerika Serikat saat ini masih mengatur waktu yang paling tepat untuk mempertemukan kedua kepala negara.
Perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah dicapai Indonesia dan AS pada 22 Juli lalu.
Dalam kesepakatan awal itu, tarif produk Indonesia yang masuk ke pasar AS diturunkan signifikan dari 32 persen menjadi 19 persen.
Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif khusus untuk sejumlah komoditas unggulan ekspor nasional, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, serta beberapa produk strategis lainnya.
Airlangga menilai capaian ini menjadi angin segar bagi industri nasional, khususnya sektor padat karya yang selama ini terdampak langsung kebijakan tarif tinggi.
“Sektor-sektor padat karya yang terkena dampak kebijakan tersebut tercatat menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja, sehingga perjanjian ini dinilai sangat strategis bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Lebih jauh, dalam joint statement sebelumnya, Indonesia juga telah menyampaikan komitmen untuk membuka akses pasar bagi Amerika Serikat dengan mengatasi berbagai hambatan nontarif yang selama ini membatasi kerja sama dagang kedua negara.
Komitmen tersebut, kata Airlangga, terus diwujudkan melalui langkah deregulasi yang tengah dijalankan pemerintah.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi pelaku usaha di Indonesia.
Pemerintah berharap seluruh proses teknis perjanjian dapat diselesaikan sesuai jadwal.