news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Atas Larangan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta.
Sumber :
  • istimewa

Ekonom Beberkan Dampak Ekonomi Atas Larangan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026 di DKI Jakarta

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang hotel dan pusat perbelanjaan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dinilai bukan
Selasa, 23 Desember 2025 - 13:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melarang hotel dan pusat perbelanjaan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dinilai bukan hanya simbol empati, tetapi juga langkah rasional dari sisi ekonomi

Menyikapi kebijakan itu, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafruddin Karimi beberkan dampak ekonominya.

Kata dia, kebijakan tersebut justru mendorong perilaku konsumsi yang lebih beradab, realistis, dan tidak mubazir di tengah suasana duka nasional.

Menurut Syafruddin, pelarangan kembang api tidak serta-merta mematikan aktivitas ekonomi Jakarta. Yang terjadi adalah pergeseran pola belanja masyarakat, bukan penghentian konsumsi secara total.

“Dari sisi perekonomian, kebijakan ini cenderung menggeser pola belanja, bukan mematikan aktivitas secara total. Rumah tangga dan pengunjung tetap akan membelanjakan uangnya untuk transportasi, kuliner, penginapan, hiburan non-kembang api, serta kegiatan komunitas, sehingga perputaran uang tetap berjalan,” kata Syafruddin saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).

Ia mengakui, risiko penurunan omzet memang berpotensi dialami pelaku usaha yang selama ini menggantungkan pemasukan pada atraksi kembang api dan paket acara berbasis efek visual. Namun, kondisi itu justru menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk beradaptasi.

“Pelaku usaha perlu merancang nilai jual baru yang lebih aman dan bermakna. Ini soal inovasi, bukan soal mati atau hidupnya ekonomi,” ujarnya.

Syafruddin menilai, daya beli masyarakat juga tidak otomatis melemah akibat kebijakan tersebut. Jika publik mampu membangun disiplin belanja, maka pengeluaran simbolik yang cepat habis bisa ditekan dan dialihkan ke kebutuhan yang lebih memperkuat kesejahteraan keluarga.

“Warga bisa menahan belanja yang sifatnya sesaat, lalu mengarahkannya ke pos yang lebih produktif,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjadikan momen pergantian tahun sebagai ruang solidaritas nasional. Menurutnya, warga Jakarta memiliki peluang besar untuk mengalihkan “kelebihan uang” ke dukungan nyata bagi korban bencana banjir dan longsor di Sumatra.

“Publik Jakarta dapat mengubah konsumsi menjadi solidaritas, misalnya melalui donasi yang terverifikasi, pembelian produk UMKM terdampak, dan partisipasi dalam program bantuan. Pola ini menjaga rasionalitas konsumsi, menekan pemborosan, dan tetap menggerakkan ekonomi dengan cara yang lebih bermartabat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi melarang hotel, pusat perbelanjaan, serta seluruh penyelenggara acara pemerintah maupun swasta menyalakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bentuk empati terhadap warga di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih berjuang pulih dari bencana alam.

“Dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” ujar Pramono usai rapat persiapan Tahun Baru 2026 di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Pramono memastikan larangan tersebut akan diperkuat melalui penerbitan surat edaran (SE) dan wajib dipatuhi seluruh pengelola hotel, pusat perbelanjaan, serta penyelenggara acara yang memerlukan perizinan resmi di Jakarta.

“Yang semua yang memerlukan perizinan, perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak ada kembang apinya,” tegas Pramono. (agr/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral