news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Metro Ringkus Dua Pelaku Sindikat Uang Palsu.
Sumber :
  • dok.Polda Metro Jaya

Polda Metro Ringkus Dua Pelaku Sindikat Uang Palsu, Barang Bukti 2.463 Lembar Dollar AS-Singapura Disita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan dua tersangka yang diamankan berinisial HS dan ARS.
Jumat, 19 Desember 2025 - 10:08 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dua pria diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai diduga melakukan peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan dua tersangka yang diamankan berinisial HS dan ARS.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” ucap Edy, dalam keterangannya, Jumat (19/12/2025).

Kemudian Edy mengungkapkan awal mula penangkapan kedua tersangka, bermula sekitar pukul 06.00 WIB di bawah Jembatan Penyeberangan Orang JPO di Kota Tangerang. 

Dari penyelidikan ini, pihak kepolisian mengamankan tersangka HS saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. Tersangka diketahui berperan sebagai pengedar uang palsu.

“Dari tangan tersangka, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dollar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong,” terang Edy.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke wilayah Pandeglang, Banten, dan mengamankan tersangka lainnya yaitu ARS. Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

“Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses penyidikan” jelas Edy.

Atas peristiwa ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya mata uang asing, serta segera melapor ke kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan transaksi yang mencurigakan. (Ars/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral