- Ist
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT, Harta Kekayaan Tercatat Rp79,16 Miliar
Berikut rincian harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berdasarkan LHKPN:
-
Tanah dan bangunan: Rp76.257.000.000
-
Alat transportasi dan mesin: Rp2.450.000.000
-
Mitsubishi Pajero
-
Jeep Wrangler
-
Ford Mustang
-
-
Harta bergerak lainnya: Rp43.092.000
-
Kas dan setara kas: Rp147.959.653
Dengan komposisi tersebut, aset tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaan Ade Kuswara Kunang.
Selain penangkapan, KPK juga melakukan langkah pengamanan lanjutan dengan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi. Kantor Bupati Bekasi disegel pada Kamis (18/12/2025), ditandai dengan pemasangan segel berwarna merah putih di pintu ruang kerja bupati.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat petugas KPK berjaga di sekitar kantor. Namun sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi tampak melakukan penjagaan di area tersebut.
Pada segel yang terpasang tertulis keterangan, “Dalam pengawasan KPK 18/12/2025.” Penyegelan ini diduga berkaitan dengan proses penyidikan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti yang relevan dengan perkara OTT.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dari Ade Kuswara Kunang terkait penangkapan dan penyegelan tersebut. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka dan pasal sangkaan, dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Publik diimbau untuk menunggu informasi resmi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (nsp)