- Istimewa
Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina turut memberikan sorotan tajam adanya kasus ujaran kebencian oleh konten kreator Resbob.
Selly Gantina mengatakan sudah selaiknya aparat kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap Resbob.
"Kami berharap dari aparat penegak hukum yang hari ini juga sudah menindaklanjuti itu bisa memproses upaya-upaya yang sudah dilakukan secara baik dan maksimal," kata Selly Gantina kepada tvOnenews.com, Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Selly Gantina menjelaskan kasus Resbob semestinya menjadi pelajaran penting bagi para kreator dalam membuat konten yang akan diunggah melalui akun media sosial (medsos).
- Istimewa
Pasalnya, ujaran kebencian yang menyerang individu ataupun kelompok tak dapat dibenarkan terlebih hanya untuk mencari keuntungan semata sebagai konten kreator.
"Komisi VIII berharap bahwa kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran untuk konten-konten kreator yang lainnya agar dalam membuat suatu statement bisa lebih berhati-hati," katanya.
Di sisi lain, Selly Gantina turut mendesak langkah tegas pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam membatasi konten yang berisikan SARA dan hoaks.
Terlebih saat ini, kontrol konten pada media sosial oleh Kondisi diperlukan mengingat banyakan permasalahan yang didasari penyebaran berita di media sosial.
"Komdigi pun sudah mulai membuat suatu aturan agar ke depan ada pembatasan terhadap penggunaan media sosial. Dan saya harap juga itu bisa sesegera mungkin buat aturan-aturan yang jelas," kata Selly Gantina.
"Apalagi maraknya permasalahan yang menyangkut dengan kesehatan mental health yang terjadi dianak-anak bangsa ini juga salah satunya terganggu oleh pemberitaan-pemberitaan yang sangat tidak difilter dengan baik," sambungnya.
Resbob Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Polda Jawa Barat menetapkan Resbob sebagai pelaku ujaran kebencian terkait konten video yang menghina suku Sunda.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan pihaknya telah menetapkan Resbob sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.