news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian HAM Perkuat Penyelesaian Sengketa Humanis melalui Mediasi Non-Litigasi.
Sumber :
  • Istimewa

Kementerian HAM Perkuat Penyelesaian Sengketa Humanis melalui Mediasi Non-Litigasi

Kementerian Hak Asasi Manusia terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penyelesaian persoalan sosial yang berkeadilan dan berperspektif HAM bagi masyarakat.
Senin, 15 Desember 2025 - 13:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hak Asasi Manusia terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penyelesaian persoalan sosial yang berkeadilan dan berperspektif HAM bagi masyarakat. 

Pendekatan tersebut tercermin dalam proses relokasi warga Menteng Pulo II ke hunian layak di Rusunawa Jagakarsa, yang dilaksanakan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat masyarakat terdampak oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian HAM, Aditya Sarsito, menegaskan bahwa keberhasilan proses ini menunjukkan penyelesaian permasalahan dapat ditempuh secara damai dan humanis tanpa harus melalui jalur pengadilan.

“Sejak awal kami meyakini bahwa upaya mediasi adalah jalan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Karena itu pula kami di Pusat Pengembangan SDM HAM merasa perlu meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian HAM agar dapat menjadi mediator yang andal dan profesional. Syukur bahwa hasil pelatihan ini dapat dipraktikkan dengan baik oleh Kanwil Jakarta dalam kasus relokasi warga Menteng Pulo II,” ungkap Aditya kepada wartawan di Jakarta.

Aditya menjelaskan, Kementerian HAM secara aktif memperkuat kapasitas aparatur melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator Non-Hakim bagi pegawai Kementerian HAM se-Indonesia.

Program ini bertujuan memperluas akses penyelesaian sengketa non-litigasi yang cepat, adil, dan berorientasi pada solusi, sekaligus mendorong terciptanya budaya penyelesaian konflik yang konstruktif di tengah masyarakat.

“Ke depan, pelatihan ini akan kami tingkatkan lagi karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang mencari dan merindukan keadilan. Kami ingin memastikan aset termahal yang bersifat intangible, yaitu HAM, dapat menjadi tangible karena menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan,” jelas Aditya.

Terpisah, Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia atas inisiatif penyelenggaraan pelatihan mediator. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, dan diserahkan oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Ma’arif, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diselenggarakan di Jakarta.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM,” lanjut Aditya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral