news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

3 Deretan Fakta Terbaru Kasus Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata yang Sempat Viral di Media Sosial.
Sumber :
  • tvOnenews/Wildan Mustofa

Pramono Tegaskan Lokasi Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata adalah Lahan Pemprov DKI

Gubernur DKI Pramono Anung benarkan lokasi pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam
Minggu, 14 Desember 2025 - 15:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Pramono Anung benarkan lokasi pengeroyokan serta perusakan yang menewaskan mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam adalah lahan Pemprov DKI.

"Memang lokasinya itu lokasi Pemprov DKI," kata Pramono di peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).

Pramono mengatakan sampai saat ini persoalan yang ada di Kalibata masih ditangani kepolisian.

Terlebih, kasus ini melibatkan banyak orang mulai dari pedagang, mata elang, maupun warga sekitar sehingga membutuhkan proses hukum yang panjang.

Gubernur DKI Pramono Anung dalam peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

 

"Jadi, kami menunggu persoalan hukumnya selesai," ucapnya.

Pihaknya memastikan permasalahan sampai selesai terlebih dahulu, hingga mampu memberikan pernyataan pada waktu yang tepat.

Pemprov DKI mempersiapkan penataan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terkena dampak dari kasus premanisme atau pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Polisi telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12), hingga menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia.

Keenamnya tercatat merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan itu, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral