news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden RI, Prabowo Subianto..
Sumber :
  • Antara

Tinjau Banjir Sumut, Presiden Prabowo Tegaskan Perang Lawan Pembalakan Liar

Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik pembalakan liar (illegal logging) yang disinyalir menjadi biang kerok bencana banjir di Sumatera. 
Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik pembalakan liar (illegal logging) yang disinyalir menjadi biang kerok bencana banjir di Sumatera

Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Negara usai meninjau langsung kondisi korban banjir di Sumatera Utara, Sabtu (13/12).

Merespons dugaan kerusakan hutan sebagai pemicu banjir di Sumatera, Presiden memastikan bahwa pemerintah saat ini sedang bergerak menertibkan korporasi maupun pihak-pihak yang beroperasi tanpa izin resmi.

"Justru saya mau tertibkan semua itu, pembalakan liar akan kita tertibkan. Sudah kita mulai tertibkan," tegas Prabowo dalam keterangan resminya.

Langkah penertiban ini akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi untuk memperketat pengawasan dan penindakan hukum di lapangan terhadap para pelanggar aturan kehutanan.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data terkait pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan penyebab banjir. 

Berdasarkan inventarisasi Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, terdapat indikasi pelanggaran yang melibatkan belasan subjek hukum.

"Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara dan penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum itu akan segera dilakukan," jelas Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Kamis (4/12) lalu.

Raja Juli menambahkan, fokus penindakan salah satunya menyasar wilayah Batang Toru yang terindikasi bermasalah. 

"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," imbuhnya.

Sebagai langkah konkret perbaikan tata kelola hutan, Menhut berencana mencabut sekitar 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mencakup area seluas 750.000 hektare. 

Langkah ini menyusul tindakan sebelumnya di mana Kemenhut telah mencabut 18 izin PBPH seluas 526.144 hektare.

Selain sanksi administratif, Kemenhut juga membentuk tim gabungan bersama Polri dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan. 

Tim ini bertugas menginvestigasi asal-usul gelondongan kayu yang hanyut terbawa banjir di sejumlah titik di Sumatera, guna memastikan apakah kayu tersebut berasal dari aktivitas ilegal. (ant/dpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral