- Istimewa
Sopir Mobil Pembawa MBG yang Tabrak Puluhan Siswa di Cilincing Terancam 5 Tahun Penjara
Jakarta, tvOnenews.com - Sopir mobil Gran Max pembawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara terancam dikurung penjara 5 tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick, saat memberikan perkembangan terbaru terkait insiden tersebut dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025) malam ini.
Erick mengatakan, pihaknya resmi menaikkan status penanganan kasus kecelakaan mobil MBG ke tahap penyidikan.
Seiring naiknya status ini, kata Erick, sopir mobil kini terancam dijerat Pasal 360 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara bila terbukti lalai.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
"Adapun pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya mengakibatkan orang luka berat atau luka lainnya dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” ucap Erick kepada wartawan.
Perlu diketahui, Pasal 360 KUHP mengatur tentang pidana bagi seseorang yang karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan orang lain luka berat (Ayat 1) atau luka yang menyebabkan penyakit/halangan pekerjaan (Ayat 2), dengan ancaman pidana penjara atau kurungan tergantung tingkat keparahannya.
Menurut Erick, penyidik menilai unsur kelalaian mulai terlihat dari hasil pemeriksaan awal.
“Penyidik telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, dan pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan,” katanya.
Hingga malam ini, polisi sudah memeriksa 10 saksi, terdiri dari pelapor, korban, pihak sekolah, hingga saksi di lokasi kejadian.
Penyelidikan dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan rekonstruksi peristiwa dan kondisi kendaraan sebelum dan saat kecelakaan.
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satlantas.
“Karena ini berdampak terhadap kendaraan-kendaraan dan pengemudi, tentunya kami juga harus bekerja sama dengan Satlantas untuk menuntaskan kasus ini,” tutur Erick.
22 Korban Masih Dirawat
- ANTARA/HO-Polres Metro Jakut.
Erick membeberkan, berdasarkan data terbaru, masih ada 22 korban yang menjalani perawatan medis.
“Saat ini yang dirawat di Rumah Sakit Cilincing ada 3 orang, kemudian di RSUD Koja ada 9 orang. Total yang mendapat perawatan 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” jelas Erick.
Erick mengaku juga menyoroti pernyataan sopir mobil tersebut yang sempat viral tentang cara ia menginjak pedal mobil. Kata Erick, penyidik kini tengah mencocokan pernyataan viral tersebut dengan bukti-bukti lain.
“Tentu tadi ada keterangan yang beredar di media sosial, keterangan dari pengemudi. Tentunya kita akan sesuaikan keterangan itu dengan bukti-bukti lainnya. Apakah benar atau layak atau tidak itu harus kita sesuaikan dulu,” tegas Erick.
Terkait gelar perkara, Erick belum memberikan tanggal pasti. Ia hanya memastikan hingga malam ini, status sopir hingga masih sebagai saksi.
“Segera mungkin, ya. Masih kami periksa mendalam karena tentunya masih saksi. Apabila nanti besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan tersangka,” tegas Erick.
Diketahui, insiden mobil pembawa Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak puluhan siswa SDN Kalibaru Jakarta Utara terjadi pada Kamis (11/12/2025) pagi sekira pukul 07.15 WIB.
Mobil itu secara tiba-tiba menerobos pagar sekolah dan langsung menghantam para siswa yang sedang duduk bersila di lapangan dalam kegiatan literasi pagi.
Videonya pun viral di media sosial Instagram @sekitaran_jakut.
"Mobil MBG tabrak siswa SD yang sedang belajar di lapangan upacara di SDN 01 Kalibaru," tulis akun Instagram tersebut.
Dalam keterangannya, akun Instagram tersebut juga menuliskan pengemudi diduga ingin menginjak rem, tapi yang diinjak malah pedal gas.
Berdasarkan keterangan itu, hal inilah yang membuat mobil menerobos masuk ke lapangan upacara dimana banyak siswa siswi dan guru yang sedang melakukan kegiatan literasi. (rpi/muu)