news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penuhi Undangan Mediasi oleh OJK, Korban Dugaan Akses Ilegal Mengaku Kecewa.
Sumber :
  • Istimewa

Penuhi Undangan Mediasi oleh OJK, Korban Dugaan Akses Ilegal Mengaku Kecewa

Korban kasus dugaan akses illegal Mirea Asset Sekuritas memenuhi undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka mediasi antar kedua belah pihak.
Kamis, 11 Desember 2025 - 02:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Korban kasus dugaan akses illegal Mirea Asset Sekuritas memenuhi 
undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka mediasi antar kedua belah pihak.

Kendati demikian, Pengacara korban, Krisna Murti mengaku kecewa usai pihaknya tak dipertemukan secara langsung dengan pihak sekuritas atau dilakuakn secara terpisah.

Ia menekankan semestinya pertemuan digelar dengan dihadiri seluruh pihak dalam Waktu yang bersamaan.

"Kenapa kita minta gabungan, supaya ada keterbukaan satu sama lain agar kita tidak ada yang ditutupi, tidak ada dusta diantara kita," kata Krisna kepada awak media, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Krisna mengaku pihak korban sepakat untuk menyurati Ketua Dewan Komisioner OJK agar dilakukan mediasi ulang dengan mempertemukan semua pihak secara bersamaan.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pertemuan dihadiri oleh pengawas yang melalukan audit terhadap keamanan sekuritas agar para korban memperoleh keterbukaan terkait keamanan akunnya selama ini. 

"Kita akan melakukan surat gabungan ke Ketua OJK, biar Ketua OJK yang mengatur. Kalau sudah diaudit dan dinyatakan sistem Mirae itu baik, kenapa korban terus-terusan ada dari tahun sekian ada, dari tahun sekian ada nah hasil auditnya apa kalau itu baik," katanya.

Di sisi lain, Krisna membantah jika kliennya lalai membagikan data diri hingga terjadi ilegal akses. 

Ia meyakini selama ini kliennya telah menjaga data diri dengan baik namun tetap kehilangan dana investasi tanpa diketahui.

"Mirae bilang kita membagikan PIN kepada pihak lain, mana ada kunci brankas kita kasih ke orang lain untuk dibobol, bodoh apa kita, gila kali kita. Artinya kita sudah korban, jangan dituduhkan membagi-bagikan PIN kepada orang lain," kata Krisna.

Di tempat sama, salah satu korban bernama Charli meminta ada perlindungan dari pemerintah terkait kasus tersebut.

"Tujuan kami berkumpul cuma satu minta dilindungi. Kami adalah para investor masuk pasar modal hanya mencari provit dengan aman, jangan sampai investor sudah hadir mengalami kerugian tapi pemerintah tidak hadir untuk melindungi nasabah, ini suatu bentuk kekecewaan," ucap Charli.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral