news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran gedung Terra Drone.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Mendagri Terjunkan Tim Itjen Dalami Soal Kebakaran Terra Drone, Usut Administrasi Gedung

Mendagri menegaskan akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk mengusut masalah administrasi Gedung Terra Drone, pasca insiden kebakaran.
Rabu, 10 Desember 2025 - 14:40 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk mengusut masalah administrasi Gedung Terra Drone, pasca insiden kebakaran yang menewaskan 22 orang, pada Selasa (9/12/2025).

Hal ini diungkapkan dirinya usai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Terra Drone, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

“Saya juga akan menurunkan tim dari Kemendagri. Karena kita juga memahami aturan ini. Aturan ini biasanya dibuat melalui Perda, Peraturan Daerah. Nah, untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari Itjen (Inspektorat Jenderal) nanti akan saya turunkan. Itjen Kemendagri untuk melihat masalah administrasi ini, sehingga gedung ini bisa berdiri,” ungkap Tito, di Lokasi, Rabu (10/12/20/5).

Sebab Tito melihat bahwa gedung ini terdiri dari 6 lantai dam ditambah rooftop di atasnya, menjadi 7 lantai. Kemudian tempat kebakaran ini terjadinya di lantai 1. 

“Lantai 2, 3, 4, 5, 6 itu enggak terdampak, jadi lantai 1. Lantai tempat disimpannya peralatan untuk pembuatan drone. Ada baterai di sana, dan peralatan lain untuk merakit drone yang sudah di-pack. Nah, kalau diduga, diduga kebakaran ada di lantai 1 ini, kita belum tahu apakah dari drone, baterai, atau dari kegiatan lain,” terang Tito.

Sementara itu Tito mengatakan tim Itjen Kemendagri akan mendalami prosedur mekanisme pengeluaran PBG, Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk pencegahan dan mitigasi bila terjadi kebakaran. 

“Kemudian menguji aturan-aturan itu apakah sudah cukup. Kemudian termasuk juga pengujian reguler, cek reguler seperti kendaraan tadi umum, itu ada uji KIR yang berlaku misalnya setiap tahun, apakah tetap layak atau tidak,” jelas Tito.

“Nah sama, untuk bangunan-bangunan yang berisiko tinggi untuk terjadinya kebakaran, sebaiknya dilakukan uji ulang, dicek ulang. Misalnya oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Seperti ini kan kita tidak ingin terjadi. Sudah terjadi, kita melihat dengan mudah sekali bahwa kalau terjadi di lantai 1, maka yang di atasnya enggak akan bisa ke mana-mana. Karena memang enggak ada jalan untuk turun. Kecuali lewat kiri kanan, tapi kiri kanan harus dijebol mungkin,” sambungnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral