- dok.tvonenews.com/viva.co.id-Sekertariat negara
Tutup Pintu Maaf untuk Jokowi, Roy Suryo: Mediasi Tidak Akan Kami Lakukan
Berbeda dengan Jokowi, Arsul Sani memilih langsung menunjukkan ijazahnya ketika ijazah itu dipertanyakan.
Sementara, Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum lainnya di kubu Roy Suryo mengungkapkan alasan pihaknya menolak mediasi penal dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Mediasi penal adalah penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan melalui musyawarah dengan bantuan mediator netral.
Menurutnya, jika langkah mediasi ditempuh, justru hal itu tak akan mengungkap kebenaran atas misteri dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Kenapa kami menolak adanya mediasi atau perdamaian? Karena mediasi kalau ditempuh itu tidak akan menjawab inti persoalan dari perkara ini, gitu ya."
"Inti persoalan dari perkara ini kan adalah mengungkap kebenaran atas misteri ijazah palsu yang diduga oleh Mas Roy (Suryo) kemudian oleh Bang Rismon (Sianipar) berdasarkan hasil penelitian mereka bahwa ijazah Pak Joko Widodo disimpulkan berdasarkan hasil penelitian mereka itu adalah ijazah palsu yang selama ini digunakan oleh Pak Joko Widodo dalam mendapatkan jabatan-jabatan," ungkap Abdul Gafur seperti dikutip dari acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Minggu (30/11/2025).
Kemudian, ia menyebut di dalam ranah hukum pidana tidak dikenal istilah penyelesaian melalui mediasi. Pasalnya, mediasi biasanya diambil dalam mekanisme hukum perdata.
"Tetapi kalau kita bicara dalam konteks pidana, meskipun ada jalan untuk mediasi, tetapi mediasi itu juga tidak akan menyelesaikan pokok perkara hukum gitu," pungkasnya. (aag)