news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terendus Aroma Illegal Logging saat Banjir Bandang di Sumut, Politikus Beberkan Fakta Mencengangkan.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Bencana Ekologis di Sumut Menyisakan Duka Mendalam, Pemuda Batak Desak Investigasi Izin Hutan

Bencana banjir bandang dan longor yang menerjang Sumut, terutama Kabupaten Tapteng maupun Taput menyisakan duka mendalam dan menyedot perhatian publik
Sabtu, 29 November 2025 - 19:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bencana banjir bandang dan longor yang menerjang Sumut, terutama Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) maupun Tapanuli Utara (Taput) menyisakan duka mendalam dan menyedot perhatian publik terhadap dugaan masifnya kerusakan hutan di kawasan hulu. 

Selain itu, insiden alam ini dinilai bukan sekadar bencana biasa, melainkan tragedi ekologis yang diperparah oleh kebijakan dan aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.

Menyikapi hal ini, ​Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewanto P Siregar mendesak adanya investigasi menyeluruh dan mengaudit izin hutan di kawasan tersebut.

​"Kecurigaan publik semakin menguat lantaran air bah yang menerjang permukiman turut membawa serta gelondongan kayu. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan izin pengusahaan hutan yang tak terkendali di sekitar lokasi bencana," beber Dewanto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (29/11/2025).​

Bahkan, ia mendesak Pemerintah Pusat dan pihak berwajib untuk segera bertindak. "Musibah sebesar ini pasti ada asbab musababnya. Mana pemerintah daerahnya? Kami mendesak agar segera diturunkan Tim Investigasi dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) untuk mengusut tuntas penyebab utama bencana ini agar menjadi berita nasional," ucapnya.

Selain itu, ia menyinggung pengawasan di lapangan. 

"Kok bisa pembalakan itu dibiarkan? Mana fungsi pengawasan? Masyarakat harus berani menyampaikan dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut," bebernya.

Kata dia, situasi ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai peran kepala daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. 

Para Kepala Daerah misalnya Bupati Masinton Pasaribu yang saat ini menjabat di Tapanuli Tengah (Tapteng), daerah yang juga terdampak parah dan sempat terisolasi, harus juga bertanggungjawab. Isu kebijakan lingkungan di kawasan Tapanuli secara keseluruhan menjadi perhatian.

Berdasarkan analisis pegiat lingkungan, kerusakan alam yang memperparah bencana di Sumatera Utara, khususnya Tapanuli, bersumber dari tiga hal utama: Pembalakan Liar berupa penebangan pohon secara ilegal yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air.

Kemudian, ia menyebutkan, bahwa izin Pengusahaan Hutan Tak Terkendali dimana pemberian izin yang masif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, termasuk di wilayah hulu. 

Selain itu, kurangnya rehabilitasi, yakni Minimnya program rehabilitasi yang berjalan efektif di lahan-lahan bekas alih fungsi hutan, seperti eks area tambang.

Kerusakan Ekosistem Batang Toru, yang mencakup sebagian besar kawasan Tapanuli, disebut menjadi faktor kunci. Hilangnya tutupan hutan menyebabkan air hujan tidak mampu tertahan dan langsung mengalir deras, memicu banjir bandang dan longsor yang kini merenggut korban jiwa dan memutuskan akses vital.

"Masyarakat menuntut agar temuan tim investigasi nantinya diumumkan secara transparan dan dijadikan dasar untuk penindakan hukum terhadap korporasi atau oknum yang terbukti merusak hutan. Perlunya penegasan kembali komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama, bukan hanya saat bencana terjadi," ungkap Dewanto.

Bahkan saat ini, baik di pemberitaan maupun media sosial kembali muncul tentang film dokumenter yg dibintangi oleh Harrison Ford yg berjudul "Years of Living Dangerously" yang membahas tentang hutan-hutan yang gundul di Indonesia dan telah dibuat 11 tahun yang lalu.

Dewanto juga menyoroti pentingnya peran Satgas PKH, yang secara struktural berada di bawah koordinasi lintas kementerian, termasuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan.

​Satgas PKH yang dibentuk untuk menegakkan kedaulatan atas Sumber Daya Alam (SDA) hutan, memiliki Ketua Pelaksana yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Bapak Febrie Adriansyah, dengan Ketua Pengarah yang diemban oleh Menteri Pertahanan, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin. Tim inilah yang didesak untuk turun dan menindaklanjuti secara pidana dan perdata.

"Keterlibatan Satgas PKH diharapkan mampu mengungkap dugaan keterlibatan korporasi dan menertibkan jutaan hektare lahan hutan bermasalah, termasuk di kawasan Tapanuli," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral