- istimewa - antaranews
Bencana Ekologis di Sumut Menyisakan Duka Mendalam, Pemuda Batak Desak Investigasi Izin Hutan
Jakarta, tvOnenews.com - Bencana banjir bandang dan longor yang menerjang Sumut, terutama Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) maupun Tapanuli Utara (Taput) menyisakan duka mendalam dan menyedot perhatian publik terhadap dugaan masifnya kerusakan hutan di kawasan hulu.
Selain itu, insiden alam ini dinilai bukan sekadar bencana biasa, melainkan tragedi ekologis yang diperparah oleh kebijakan dan aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab.
Menyikapi hal ini, Ketua Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB) Dewanto P Siregar mendesak adanya investigasi menyeluruh dan mengaudit izin hutan di kawasan tersebut.
"Kecurigaan publik semakin menguat lantaran air bah yang menerjang permukiman turut membawa serta gelondongan kayu. Hal ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar (illegal logging) dan izin pengusahaan hutan yang tak terkendali di sekitar lokasi bencana," beber Dewanto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (29/11/2025).
Bahkan, ia mendesak Pemerintah Pusat dan pihak berwajib untuk segera bertindak. "Musibah sebesar ini pasti ada asbab musababnya. Mana pemerintah daerahnya? Kami mendesak agar segera diturunkan Tim Investigasi dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) untuk mengusut tuntas penyebab utama bencana ini agar menjadi berita nasional," ucapnya.
Selain itu, ia menyinggung pengawasan di lapangan.
"Kok bisa pembalakan itu dibiarkan? Mana fungsi pengawasan? Masyarakat harus berani menyampaikan dan menghentikan kegiatan-kegiatan ilegal tersebut," bebernya.
Kata dia, situasi ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai peran kepala daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Para Kepala Daerah misalnya Bupati Masinton Pasaribu yang saat ini menjabat di Tapanuli Tengah (Tapteng), daerah yang juga terdampak parah dan sempat terisolasi, harus juga bertanggungjawab. Isu kebijakan lingkungan di kawasan Tapanuli secara keseluruhan menjadi perhatian.
Berdasarkan analisis pegiat lingkungan, kerusakan alam yang memperparah bencana di Sumatera Utara, khususnya Tapanuli, bersumber dari tiga hal utama: Pembalakan Liar berupa penebangan pohon secara ilegal yang menghilangkan fungsi hutan sebagai penahan air.
Kemudian, ia menyebutkan, bahwa izin Pengusahaan Hutan Tak Terkendali dimana pemberian izin yang masif tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan, termasuk di wilayah hulu.