news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sopir Taksi Online yang Perkosa Penumpang Perempuan di Tangerang, Ternyata Nyabu Sebelum Narik.
Sumber :
  • istimewa - istock photo

Sopir Taksi Online Perkosa Penumpang Perempuan di Tangerang, Ternyata Konsumsi Sabu Sebelum Narik

Seorang sopir taksi online yang merudapaksa dan menganiaya penumpang perempuannya di kawasan Tangerang, ditangkap polisi. 
Selasa, 25 November 2025 - 19:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Seorang sopir taksi online yang merudapaksa dan menganiaya penumpang perempuannya di kawasan Tangerang, ditangkap polisi. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

Usut punya usut, ternyata pelaku mengonsumsi narkotika sebelum menerima order perjalanan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari menuturkan bahwa pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, pada Minggu (23/11) dini hari.

Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga. Ia dibekuk satu hari setelah insiden tersebut.

Dalam pemeriksaan, FG mengakui seluruh perbuatannya, termasuk penggunaan sabu dan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan sepanjang perjalanan.

Kemudian, dalam penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya.

"Dalam dompet pelaku ditemukan satu paket sabu, yang diakui dikonsumsi sehari sebelum menerima order," ungkap Kapolres, Selasa (25/11/2025).

Ia menambahkan, tes urine terhadap FG memperkuat temuan tersebut bahwa pelaku positif amphetamine dan methamphetamine.

Sementara itu, benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan, karena pelaku memberikan keterangan palsu.

"Pelaku awalnya mengaku membuang benda mirip senjata api ke sungai. Berdasar pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," beber Raden Jauhari.

Barang bukti lain yang diamankan meliputi: paket sabu, pakaian korban, dua ponsel, mobil Mazda 2 hijau B-1280-KMZ, serta dompet dan identitas pelaku.

Adapun, kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 November 2025.

Peristiwa bermula ketika korban perempuan berinisial NG (30) memesan taksi online dari Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB.

Namun ternyata, mobil yang menjemput tidak sesuai identitas kendaraan pada aplikasi.

Dalam perjalanan, pelaku menepi di bahu Tol Kunciran–Cengkareng dengan alasan “mencuci muka”.

Ketika mobil berhenti, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban menggunakan benda menyerupai senjata api.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral