- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Kasus Bullying Capai 28 Ribu, Menteri Wihaji Geram: Bullying Tidak Boleh, Apapun Alasannya!
Jakarta, tvOnenews.com - Lonjakan kasus bullying atau perundungan di Indonesia kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menegaskan bahwa kementeriannya mengambil langkah serius untuk memperkuat edukasi pencegahan bullying, seiring tingginya angka kasus yang tercatat sepanjang 2025.
Berdasarkan data awal Januari 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), terdapat 28.554 kasus bullying di Indonesia. Dari jumlah itu, korban perempuan mencapai 24.566 orang, sementara korban laki-laki 6.053 orang.
Menanggapi situasi yang kian memprihatinkan, Wihaji menegaskan sikap tegas pemerintah saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
“Sudah saya sampaikan bahwa salah satu tugas Kementerian kita adalah edukasi. Saya sudah sampaikan. Bullying tidak boleh,” ujarnya.
Wihaji menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan perundungan, baik dari pelaku maupun peran korban dalam dinamika sosial.
“Apapun sebabnya. Siapapun orangnya. Yang membully maupun yang dibully. Sudah saya sampaikan bahwa ini tidak boleh. Apapun alasannya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki sejumlah direktorat yang bertugas membina keluarga dan remaja untuk memperkuat ketahanan dan edukasi sosial.
“Setiap manusia punya kelebihan dan kekurangan. Tentu tugas kita Kementerian, kita ada beberapa direktorat yang berkenan dengan Bina Keluarga. Termasuk Bina Keluarga Remaja, Bina Ketahanan Keluarga yang intinya adalah mengedukasi,” kata Wihaji.
Kementerian, lanjutnya, akan bergerak lebih aktif mengingat isu perundungan telah menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo.
“Insyaallah kita turun tangan karena ini sudah distatementkan juga oleh Bapak Presiden. Kita seriusi. Dan ini sangat penting,” ujarnya.
Wihaji memastikan bahwa kampanye edukasi anti-bullying akan terus diperkuat di berbagai lapisan masyarakat.
“Terus kita edukasi bahwa bullying apapun alasannya tidak boleh,” tutupnya.
Pemerintah menargetkan upaya preventif melalui edukasi keluarga dan remaja dapat menekan angka perundungan yang kini telah mencapai puluhan ribu kasus di seluruh Indonesia. (agr/aag)