news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

7 anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 disahkan di Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews/YouTube TVR Parlemen

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030 di Rapat Paripurna, Berikut Namanya

Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Selasa, 25 November 2025 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi menyepakati laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Yudisial (KY).

Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

“Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Komisi Yudisial tersebut dapat disetujui?” Kata Dasco dalam rapat.

“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Dasco berharap seluruh anggota KY yang baru dapat melaksanakan tugas pengawasan secara profesional terhadap perilaku hakim.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada anggota Komisi Yudisial. Semoga saudara-saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan amanah,” ungkapnya.

Adapun tujuh anggota KY periode 2025-2030 yang lolos fit and proper test, antara lain:

1. F. Williem Saija - unsur mantan hakim
2. Setyawan Hartono - unsur mantan hakim
3. Anita Kadir - unsur praktisi hukum
4. Desmihardi - unsur praktisi hukum
5. Andi Muhammad Asrun - unsur akademisi hukum
6. Abhan - unsur tokoh masyarakat (mantan Ketua Bawaslu)
7. Abdul Chair Ramadhan - unsur akademisi hukum.

(saa/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral