news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Saksi G Tak Sadar Bantu Buang Jenazah Alvaro Kiano, Ayah Tiri Berbohong Soal Bangkai Anjing

Polisi mengungkapkan bahwa ayah tiri Alvaro Kiano, Alex Iskandar sempat menyimpan jasad Alvaro usai diculik dan dibunuh, hingga akhirnya ditemukan di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Selasa, 25 November 2025 - 04:35 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan bahwa ayah tiri Alvaro Kiano, Alex Iskandar sempat menyimpan jasad Alvaro usai diculik dan dibunuh, hingga akhirnya ditemukan di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, dari keterangan pelaku, Alvaro Kiano dibunuh pada 6 Maret 2025.

“Untuk hasil dari pemeriksaan kami berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa jenazah itu kejadian pada saat pembunuhan tanggal 6 Maret 2025 di rumah di daerah Tangerang,” kata Ardian, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11).

Kemudian, usai membunuh korban, pelaku tidak langsung membuang ke daerah Tenjo. Ardian menyebutkan, pelaku sempat menyimpan jasad korban di garasi mobil selama tiga hari.

“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama 3 hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka,” jelas Ardian.

Selanjutnya, pelaku membuang jasad Alvaro pada 9 Maret 2025 ke tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah menggunakan mobil tersebut. 

Saat proses pembuangan ini, pelaku mengajak saksi berinisial G untuk membantu membawakan plastik. Namun saat itu diketahui G bahwa isinya adalah bangkai anjing.

“Untuk kronologi korban ditemukan berdasarkan saksi-saksi kunci yang sudah kita periksa ada satu inisial G, yang mana saksi kunci itu yang diajak oleh tersangka untuk mengambil plastik itu. Tapi untuk isinya dia menyatakan bahwa dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka bahwa isinya bangkai anjing. Tapi dia nggak ngecek lagi, dan menunjukkan di situ,” tutur Ardian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengungkapkan, perkara ini juga telah dilakukan pra rekonstruksi, yang saat itu pelaku dihadirkan. Awalnya diketahui bahwa korban tidak pulang ke rumah pada 6 Maret 2025.

“Setelah itu, kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan. Dilakukan olah TKP terhadap orang-orang yang melihat terakhir Ananda AKN,” tutur Bhudi.

Selanjutnya, usai tiga hari tidak kembali ke rumah, pelaku mengakui perbuatannya bahwa korban telah dibunuh dan dibuang ke daerah Tenjo.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral