- Foe Peace/VIVA
Prof Jimly Ungkap “Akar Masalah” Penegakan Hukum RI: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Modernisasi Sistem Hukum
Bogor, tvOnenews.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa agenda reformasi Polri bukan sekadar perbaikan internal kepolisian, melainkan langkah awal modernisasi sistem hukum nasional yang lebih besar. Hal itu ia sampaikan seusai Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (24/11).
Dalam acara yang dihadiri seluruh pimpinan Polri dari berbagai wilayah tersebut, Prof Jimly mengatakan bahwa Indonesia saat ini berada pada momentum penting untuk membenahi tata kelola negara hukum dari hulu hingga hilir.
“Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung,” ujarnya.
Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara itu, modernisasi tata kelola penegakan hukum adalah kebutuhan mendesak. Digitalisasi layanan publik, transparansi penanganan perkara, dan pembaruan sistem pengawasan menjadi poin penting yang harus dibangun di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa perbaikan tidak boleh hanya berhenti pada tubuh Polri. Reformasi harus berjalan serentak di seluruh lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, hingga sistem peradilan. Tanpa perubahan menyeluruh, kualitas penegakan hukum tidak akan berkembang secara signifikan.
“Ini bukan hanya urusan Polri, tetapi seluruh rantai sistem hukum harus dibangun ulang,” kata Prof Jimly.
Ia juga menegaskan bahwa komisinya membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan. Menurutnya, partisipasi publik merupakan komponen utama dalam proses reformasi agar perubahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami membuka kritik setajam mungkin,” ujarnya.
Prof Jimly menilai keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam mengembalikan kepercayaan publik. Ia menyebut bahwa mandat reformasi Polri berasal langsung dari Presiden dan harus dijalankan dengan pendekatan sistematis, bukan parsial atau sporadis.
“Reformasi ini mandat langsung dari Presiden. Jadi harus dijalankan secara terukur dan menyeluruh,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Jimly juga mengapresiasi pelaksanaan Apel Kasatwil 2025 yang dinilainya sebagai ruang evaluasi strategis bagi seluruh jajaran kepolisian. Melalui forum ini, setiap satuan wilayah dapat belajar dari praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi wilayah lain.