news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri KP2MI, Mukhtarudin pada acara Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga kementerian, Rabu (8/10)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

TKW 20 Tahun Disiksa di Malaysia, KP2MI Turun Tangan: Kirim Nota Diplomatik dan Pastikan Proses Hukum Transparan

KP2MI pastikan kasus TKW asal Temanggung yang diduga dieksploitasi 20 tahun di Malaysia ditangani serius, kirim nota diplomatik dan beri bantuan hukum penuh.
Minggu, 23 November 2025 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat Indonesia agar selalu menggunakan jalur penempatan resmi ketika memutuskan bekerja di luar negeri. Menurutnya, penggunaan jalur resmi bukan hanya memastikan pekerja tercatat dan terlindungi, tetapi juga mempermudah pemerintah memberikan intervensi ketika terjadi masalah di lapangan. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan berbagai bentuk kekerasan, penipuan, atau eksploitasi selama proses penempatan.

Kasus Seni menjadi pengingat bahwa pekerja migran Indonesia masih rentan terhadap praktik eksploitasi, terutama pada sektor kerja domestik. Dalam kasus ini, korban disebut bekerja tanpa batas waktu yang wajar dan menerima upah yang jauh dari standar, bahkan tidak sesuai kontrak. Situasi tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius yang memerlukan penanganan cepat dan tegas.

Pemerintah Indonesia berharap tindakan diplomatik, pendampingan hukum, serta perlindungan administratif yang diberikan dapat memperbaiki kondisi korban sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba mengeksploitasi pekerja migran. Kasus ini juga menjadi momentum bagi kedua negara untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan memastikan setiap kasus kekerasan ditangani tanpa toleransi.

Hingga kini, KP2MI dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus Seni secara intensif. Pemerintah memastikan seluruh langkah yang diambil bertujuan memberikan keadilan bagi korban dan menjamin agar peristiwa serupa tidak terulang pada pekerja migran Indonesia lainnya. (ant/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral