news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri KP2MI, Mukhtarudin pada acara Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga kementerian, Rabu (8/10)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

TKW 20 Tahun Disiksa di Malaysia, KP2MI Turun Tangan: Kirim Nota Diplomatik dan Pastikan Proses Hukum Transparan

KP2MI pastikan kasus TKW asal Temanggung yang diduga dieksploitasi 20 tahun di Malaysia ditangani serius, kirim nota diplomatik dan beri bantuan hukum penuh.
Minggu, 23 November 2025 - 14:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan penanganan kasus dugaan eksploitasi berat yang dialami Seni, pekerja migran asal Temanggung, Jawa Tengah, berjalan secara serius dan terkoordinasi. Kasus ini mendapat perhatian luas setelah terungkap bahwa Seni telah bekerja di Malaysia selama lebih dari 20 tahun dan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.

Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika pekerja migran Indonesia menghadapi kekerasan, eksploitasi, atau perlakuan yang melanggar hak asasi manusia di luar negeri. Dalam pernyataannya pada Sabtu, 22 November, ia menuturkan bahwa pemerintah mengambil langkah cepat untuk memastikan perlindungan serta pemulihan hak-hak korban.

“Kami memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Pemerintah memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan penuh dan pemulihan haknya,” ujar Mukhtarudin.

Sebagai langkah awal, KP2MI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur langsung melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia. Salah satu tindakan penting adalah pengiriman nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia agar kasus Seni menerima perhatian resmi dan diproses sesuai hukum setempat. Pengiriman nota diplomatik tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menuntut penegakan keadilan yang transparan dan tidak ada pengabaian atas dugaan eksploitasi yang dialami korban.

Selain pendekatan diplomatik, KBRI Kuala Lumpur juga menunjuk pengacara yang terdaftar di Bar Council of Malaysia untuk memberikan pendampingan hukum kepada Seni. Langkah ini diambil agar korban dapat menghadapi proses hukum dengan dukungan profesional dan memastikan seluruh haknya dilindungi selama penyelidikan berlangsung.

KP2MI dan KBRI juga memberikan bantuan langsung kepada korban, termasuk memfasilitasi komunikasi dengan keluarga di Indonesia. Tidak hanya itu, pemerintah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mempermudah proses administrasi dan mobilitas korban selama penanganan kasus.

Mukhtarudin menekankan bahwa kementeriannya berkomitmen memastikan proses hukum berjalan transparan, fair, dan sesuai aturan yang berlaku di Malaysia. Koordinasi antara Indonesia dan otoritas Malaysia akan terus dilakukan hingga kasus Seni mendapatkan penyelesaian yang adil.

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat Indonesia agar selalu menggunakan jalur penempatan resmi ketika memutuskan bekerja di luar negeri. Menurutnya, penggunaan jalur resmi bukan hanya memastikan pekerja tercatat dan terlindungi, tetapi juga mempermudah pemerintah memberikan intervensi ketika terjadi masalah di lapangan. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu melaporkan berbagai bentuk kekerasan, penipuan, atau eksploitasi selama proses penempatan.

Kasus Seni menjadi pengingat bahwa pekerja migran Indonesia masih rentan terhadap praktik eksploitasi, terutama pada sektor kerja domestik. Dalam kasus ini, korban disebut bekerja tanpa batas waktu yang wajar dan menerima upah yang jauh dari standar, bahkan tidak sesuai kontrak. Situasi tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius yang memerlukan penanganan cepat dan tegas.

Pemerintah Indonesia berharap tindakan diplomatik, pendampingan hukum, serta perlindungan administratif yang diberikan dapat memperbaiki kondisi korban sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba mengeksploitasi pekerja migran. Kasus ini juga menjadi momentum bagi kedua negara untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan memastikan setiap kasus kekerasan ditangani tanpa toleransi.

Hingga kini, KP2MI dan KBRI Kuala Lumpur terus memantau perkembangan kasus Seni secara intensif. Pemerintah memastikan seluruh langkah yang diambil bertujuan memberikan keadilan bagi korban dan menjamin agar peristiwa serupa tidak terulang pada pekerja migran Indonesia lainnya. (ant/nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral