- Antara
8 Pendamping PKH Diperiksa KPK di Kasus Bansos Beras Rp326 Miliar, Ada Jejak Nama Besar dalam Pengembangan Perkara
Pengembangan kasus ini menunjukkan bahwa dugaan korupsi bansos beras bukan hanya terjadi pada level teknis di lapangan, tetapi diduga melibatkan jaringan perusahaan dan individu berpengaruh. KPK menilai proses pendistribusian bansos pada masa pandemi seharusnya berlangsung cepat dan tepat sasaran, namun justru dipenuhi praktik penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat yang membutuhkan.
Pemeriksaan terhadap para pendamping PKH menjadi langkah penting karena mereka merupakan ujung tombak penyaluran bantuan. Informasi yang diberikan saksi diharapkan bisa memperkuat konstruksi perkara, menjelaskan pola distribusi, serta mengungkap pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari proyek bansos ini.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus diperluas hingga seluruh alur penyaluran bansos beras 2020–2021 dapat dipetakan secara utuh. Lembaga antirasuah itu juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara yang menyangkut dana bantuan bagi masyarakat rentan tersebut, mengingat besarnya kerugian negara dan dampaknya pada publik.
Seiring berjalannya pemeriksaan saksi dan penguatan bukti, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk pengumuman tersangka tambahan serta upaya mengembalikan kerugian negara dalam skandal besar ini. Kasus bansos beras ini kembali menjadi sorotan nasional dan dinilai berpotensi menjadi salah satu pengungkapan korupsi terbesar di sektor bantuan sosial dalam beberapa tahun terakhir. (nsp)