news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil Lengkap AKBP Basuki: Gaji, Harta Rp94 Juta, Biayai Kuliah S3 Dosen Untag Hingga Rp160 Juta, Kini Terjerat Patsus.
Sumber :
  • Istimewa

Tak Hanya Langgar Etik! AKBP Basuki Terancam Pasal Kelalaian, Bisa Dipenjara 5 Tahun Terkait Kematian Dosen Untag

AKBP Basuki terancam Pasal 359 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara terkait kematian dosen Untag Semarang. Keluarga desak kasus dibuka terang.
Jumat, 21 November 2025 - 21:30 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara itu, penyebab kematian Dwinanda masih menjadi tanda tanya besar. Pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang. Ketidakjelasan makin diperkuat oleh foto kondisi korban yang sempat dikirim seseorang yang diduga AKBP B melalui pesan WhatsApp, namun kemudian ditarik kembali. Bercak darah dalam foto itu membuat pihak keluarga curiga dan meminta kejelasan.

Zaenal mengaku belum menerima hasil otopsi, namun akan segera berkoordinasi untuk mengetahui apakah keluarga bisa langsung meminta penjelasan dari dokter forensik atau harus melalui penyidik. “Penyidik juga membutuhkan hasil itu, apalagi penanganan unsur pidananya baru saja diambil alih oleh Polda,” ujarnya.

Tak hanya mempertanyakan penyebab kematian, pihak keluarga juga mendesak penyidik mengungkap alasan mengapa nama Dwinanda dimasukkan dalam kartu keluarga (KK) milik AKBP B. Ia yakin penyidik akan mampu membuka semua detail terkait hubungan personal antara keduanya, termasuk dugaan adanya aktivitas berlebihan sebelum kematian korban.

Informasi yang beredar menyebutkan kematian korban disebabkan pecahnya jantung akibat aktivitas fisik yang sangat intens. Namun Zaenal meminta penyidik memastikan apa aktivitas yang dimaksud, apakah berkaitan dengan konsumsi obat tertentu atau faktor lain yang melibatkan AKBP B.

“Ini harus dibuka terang. Aktivitas apa? Apakah ada obat-obatan? Semua harus dijelaskan, termasuk oleh AKBP B sendiri,” pungkasnya.

Kasus ini dipastikan terus berlanjut, dan keluarga korban menegaskan akan mengawal setiap proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi almarhumah Dwinanda. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral