news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku Eksibisionis ke Wanita Saat Olahraga di Benhill Jakpus Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira

Pelaku Eksibisionis ke Wanita Saat Olahraga di Benhill Jakpus Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Polisi tangkap pria 62 tahun pelaku eksibisionis di Benhill. Korban alami pelecehan saat olahraga. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Jumat, 21 November 2025 - 20:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria paruh baya berinisial B (62) yang melakukan aksi eksibisionis terhadap wanita berinisial N (41) di wilayah Bendungan Hilir (Benhill), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengungkapkan bahwa pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

“Ancaman hukuman pelaku mungkin di bawah 5 tahun, mengingat ini mengganggu ketertiban umum, memberikan rasa tidak aman atau terancam bagi keselamatan dan psikologis warga masyarakat,” kata Haris kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).

Haris menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap secara detail mengenai kemungkinan adanya upaya mediasi antara kedua belah pihak. Saat ini, polisi masih melakukan tindakan kepolisian untuk memastikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita saat ini melakukan tindakan kepolisian yang memastikan rasa aman untuk korban dan warga sekitar di wilayah lain di Tanah Abang, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak ada korban lain,” ungkap Haris.

Untuk diketahui, insiden ini diunggah dalam akun Instagram @lasagna111 pada Kamis (20/11/2025), dengan keterangan bahwa terduga pelaku merupakan pengemudi ojek pangkalan.

Wanita tersebut mengaku mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan mulai dari aksi eksibisionis, cat calling, hingga diteriaki oleh terduga pelaku saat berolahraga.

Saat pulang kerja, korban meminta bantuan petugas pemadam kebakaran wilayah Benhill. Korban kemudian dibantu salah seorang petugas Damkar yang memboncengkannya menggunakan sepeda motor untuk menegur terduga pelaku.

Awalnya terlihat terduga pelaku berpakaian hitam menggunakan sepeda motor, melintas di jalan. Petugas Damkar lalu menegur pelaku untuk menghentikan laju kendaraannya.

“Nih orangnya, Pak,” kata korban dalam video akun Instagramnya.

“Pak, minggir dulu, Pak,” ujar petugas Damkar.

Setelah pelaku berhenti, petugas menanyakan maksud dan tujuannya. Korban pun geram dan langsung memarahi terduga pelaku.

“Minggir dulu, Pak. Tuh orangnya. Kenapa Bapak nunjuk-nunjukin burung Bapak? Iya, Bapak kemarin juga neriiakin saya waktu saya lari pagi,” ungkap wanita tersebut.

“Gak boleh gitu. Ini saudara saya, ini sepupu saya,” tambah petugas Damkar.

Sementara itu, terduga pelaku membantah perbuatannya. Namun korban dan petugas Damkar terus menginterogasi hingga akhirnya pelaku menyampaikan permintaan maaf.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral