news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara

KPK Bongkar Alasan di Balik Isu “Uang Pinjaman” Rp300 Miliar yang Dipamerkan di Kantor Merah Putih

KPK jelaskan polemik uang Rp300 miliar hasil rampasan yang dipamerkan. Ternyata bukan disimpan KPK, tapi mekanisme penitipan di bank. Ini penjelasan lengkapnya.
Jumat, 21 November 2025 - 14:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Publik sempat dibuat heboh setelah KPK mengungkap bahwa tumpukan uang Rp300 miliar yang dipamerkan dalam konferensi pers terkait kasus investasi fiktif PT Taspen merupakan uang pinjaman dari bank. Penjelasan ini memunculkan tanda tanya besar hingga akhirnya KPK memberi klarifikasi lengkap soal mekanisme penyimpanan uang rampasan negara.

Gunungan uang itu dipamerkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Tumpukan setinggi 1,5 meter dan sepanjang 7 meter itu hanya sebagian dari total Rp883.038.394.268 yang diserahkan ke negara sebagai hasil rampasan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen.

Kasus ini menjerat Dirut Taspen Antonius NS Kosasih yang divonis 10 tahun penjara, serta mantan Dirut PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, yang dihukum 9 tahun penjara. Kerugian negara mencapai Rp1 triliun, dan penyidikan berkembang hingga menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi.

Mengapa Hanya Rp300 Miliar yang Dipamerkan?

Keterbatasan ruang di Gedung Merah Putih membuat KPK hanya bisa menampilkan Rp300 miliar dari total uang rampasan. Sebanyak 300 boks plastik bening yang masing-masing berisi uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp1 miliar disusun untuk menunjukkan bukti konkret pengembalian kerugian negara.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pemaparan uang tersebut sebagai bagian dari proses serah terima barang rampasan kepada PT Taspen (Persero). Namun, penjelasan mengejutkan datang dari jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.

KPK Mengaku Meminjam Uang ke Bank

Dalam konferensi pers, Leo mengungkap bahwa uang yang ditampilkan itu sebenarnya dipinjam dari Bank BNI Mega Kuningan. Hal ini terjadi karena KPK sudah lebih dahulu mentransfer seluruh uang rampasan ke rekening PT Taspen.

“KPK sudah mentransfer Rp880 miliar ke PT Taspen. Tapi kami masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan untuk dipinjamkan Rp300 miliar guna keperluan konferensi pers,” ujar Leo.

Uang tersebut dikawal ketat selama perjalanan dan direncanakan dikembalikan pada sore harinya. Pernyataan itu memicu reaksi publik yang mempertanyakan mengapa uang rampasan negara tidak berada dalam penguasaan langsung KPK.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral