news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Ketua DPR Sebut KUHAP Terbaru Mulai Berlaku Januari 2026

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi UU dalam rapat paripurna hari ini.
Selasa, 18 November 2025 - 14:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi UU dalam rapat paripurna hari ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP terbaru ini akan mulai berlaku pada awal Januari 2026. Pembahasannya juga telah melalui proses yang panjang.

“Jadi prosesnya itu sudah panjang. Kemudian, undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Dia menjelaskan proses pembahasan RUU KUHAP telah berjalan selama dua tahun. DPR juga telah melibatkan banyak partisipasi bermakna.

“Sudah dari kurang lebih 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Jogja, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya. Kemudian sudah banyak sekali masukan terkait dengan hal ini dari tahun 2023,” kata dia.

Puan menyebut KUHAP yang baru juga telah menyesuaikan dengan kondisi zaman sekarang atau undang-undang yang berlaku sekarang.

“Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku,” tandas Puan. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral