news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi BPJS.
Sumber :
  • Istimewa

Rujukan BPJS Dihapus? DPR Setuju Usulan Menkes, Warga Bisa Langsung Ke RS Besar Tanpa Berjenjang!

DPR mendukung rencana Menkes menghapus rujukan BPJS berjenjang. Pasien bisa langsung ke rumah sakit besar demi penanganan lebih cepat dan efisiensi biaya.
Jumat, 14 November 2025 - 15:35 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang ingin menghapus sistem rujukan BPJS Kesehatan secara berjenjang. Menurut Yahya, skema rujukan berlapis yang selama ini berjalan justru merepotkan masyarakat, terutama pasien dengan kondisi penyakit serius.

“Saya menyambut baik rencana Menkes tersebut. Karena dengan rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya berat,” ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Menurut Yahya, pelaksanaan sistem rujukan berjenjang bukan hanya menyulitkan pasien, tetapi juga membebani BPJS Kesehatan. Skema berlapis membuat BPJS harus membayar layanan di setiap fasilitas kesehatan yang dilewati pasien, sehingga menambah kompleksitas dan biaya.

Lebih jauh, Yahya menjelaskan bahwa tujuan awal rujukan berjenjang ialah pemerataan layanan kesehatan. Dengan sistem itu, seluruh rumah sakit — dari tipe C hingga tipe A — mendapat distribusi pasien dan pembayaran dari BPJS. Namun, konsep tersebut tidak berjalan ideal di lapangan.

Ia menilai, jika sistem rujukan berjenjang benar-benar dihapus, bakal terjadi perubahan besar dalam peta kunjungan rumah sakit. Rumah sakit besar berpotensi dibanjiri pasien, sementara rumah sakit tipe C bisa kehilangan pasien karena masyarakat akan memilih fasilitas kesehatan yang dianggap paling lengkap dan kompeten.

“Rumah sakit tipe B dan tipe A akan banyak dikunjungi pasien. Sedangkan rumah sakit tipe C akan sepi pengunjung,” jelas Yahya.

Menkes: Rujukan Harus Berbasis Kompetensi, Bukan Berjenjang

Rencana perubahan sistem rujukan pertama kali disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Dewas BPJS Kesehatan, DJSN, serta jajaran BPJS Kesehatan di Senayan, Kamis (13/11). Budi menegaskan bahwa rujukan seharusnya dibuat sederhana, cepat, dan berbasis kompetensi rumah sakit.

Ia memberikan contoh kasus pasien serangan jantung yang membutuhkan tindakan emergensi. Menurut Budi, kondisi kritis seperti ini tidak seharusnya melalui rujukan bertahap, seperti dari puskesmas ke rumah sakit tipe C, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A yang memiliki fasilitas bedah jantung.

“Sistem rujukan seperti sekarang bisa membahayakan nyawa. Beberapa penyakit harusnya langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar segera tertangani,” tegas Budi.

Budi menambahkan bahwa pembaruan sistem rujukan berbasis kompetensi ini bukan hanya demi keselamatan pasien, melainkan juga efisiensi pembiayaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, jalur layanan yang lebih ringkas akan mengurangi biaya dan mempercepat penanganan medis.

Dampak ke Masyarakat dan Rumah Sakit

Usulan penghapusan rujukan berjenjang ini diprediksi akan membawa beberapa konsekuensi penting:

  1. Akses lebih cepat bagi pasien kritis
    Pasien dengan penyakit berat tidak perlu lagi melewati beberapa rumah sakit sebelum mendapatkan penanganan spesialis.

  2. Perubahan alur kunjungan fasilitas kesehatan
    Rumah sakit besar dapat mengalami peningkatan kunjungan, sementara rumah sakit tipe C perlu meningkatkan layanan agar tetap diminati.

  3. Efisiensi pembiayaan BPJS
    Skema yang lebih pendek berpotensi mengurangi biaya rujukan berlapis.

Meski demikian, para pemangku kebijakan di DPR dan Kementerian Kesehatan masih harus merampungkan berbagai regulasi teknis sebelum kebijakan baru ini diberlakukan. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral